BOGOR - Dua pelaku pencurian motor beraksi di siang hari, Senin (3/2/2020). Satu lolos satu lagi tertangkap. Pelaku yang tertangkap ini di Tapos, Tenjo, Kabupaten Bogor, ini menerima pengadilan jalanan setelah aksinya mencuri motor warga di ketahui.
Saat tertangkap, massa kemudian mengikatnya ke tiang beton. Pencuri itu oun menjerit kesakitan saat harus menerima pukulan bertubi-tubi dari massa.
“Pelaku yang sudah masuk ke garasi rumah tapi diketahui teman saya. Tau aksinya kepergok, pelaku kabur. Kami kejar mereka. Satu lolos, satu tertangkap,” kata satu warga.
Menurutnya, pelaku yang tertangkap setelah diburu hingga sejauh 1,5 kilometer. Begitu dapat, langsung dihakimi.
Amuk massa mereda saat polisi yang mendapat laporan warga datang ke tempat itu. Bandit muda ini kemudian dinawa ke Mapolsek Parungpanjang.
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Nundun Radiaman mengatakan, pelaku diketahui berjumlah dua orang. Mereka kepergok massa saat melancarkan aksinya. Satu yang tertangkap itu usianya masih 17 tahun.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan," ujarnya. :Kami juga meminta keterangan dari beberapa saksi. Pelaku yang diamankan sudah mengaku perbuatanny." (yopi/yp)