ADVERTISEMENT

Beli Sabu Patungan, 2 Pemadat Ditangkap

Senin, 3 Februari 2020 16:19 WIB

Share
Beli Sabu Patungan, 2 Pemadat Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON - Dua pengguna narkotika jenis sabu diamankan petugas Satresnarkoba Polres Cilegon. Kedua tersangka, DH (30) dan AA (30), diamankan petugas di sebuah tempat di wilayah Kelurahan Jombang Wetan, Kota Cilegon, Minggu (2/2/2020).

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kapolres, penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan dua pemuda DH dan AA penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kapolres, Senin (3/2/2020).

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu 0.28 gram, sebuah pipet kaca, alat hisap bong dan satu unit motor pada saat dua pelaku ditangkap.

"Dari keterangan kedua tersangka bahwa barang haram tersebut dibeli bersama-sama. Mereka memperoleh atau membeli narkotika jenis Sabu dari salah satu temannya NL (DPO)," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Atas perbuatan DH dan AA yang merupakan warga Kota Cilegon akan dikenakan pasal 112 ayat (1), UU No 35 Th. 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun penjara.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten guna proses Penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Terakhir Edy mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat bisa membantu polisi dalam berantas narkoba. (haryono/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT