Dijanjikan Pekerjaan Lewat Facebook, Gadis asal Brebes Malah Diperkosa dan Dirampok

Minggu 02 Feb 2020, 17:00 WIB
ilustrasii

ilustrasii

SEMARANG –  Nasib malang dialami wanita muda berusia 23 tahun, warga Desa Pandan Sugih, Kabupaten Brebes, Jawa-Tengah.

 Niatnya  ke Semarang  karena dijanjikan pekerjaan, tapi nasib sial yang diterimanya. Wanita muda ini malah jadi korban  perkosaan teman laki-laki yang dikenalnya di facebook, tak jauh dari pompa air, Kalibaru, Bandarharjo, Semarang utara.

Tidak hanya diperkosa pelaku bernama Susanto (32). warga Semarang Utara ini juga merampas sepeda motor, HP dan uang tunai milik korban.

Pelaku akhirnya  berhasil diringkus tim Resmob Polrestabes Semarang saat akan kabur ke Kerawang, Jawa- Barat, Minggu (2/2/2020).

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Johan Valentino, membenarkan penangkapan pelaku perkosaan disertai perampasan . " Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/1/2020) sekira pukul 18.00 WIB lalu, ungkapnya .

Menurut Kapolsek,  pelaku tidak hanya menodai korban saja , tetapi juga merampas sepeda motor, HP dan uang tunai milik korban . "Korban tak berdaya setelah diancam menggunakan senjata tajam, ujar Kompol Johan.

Disebutkan , awalnya korban dijanjikan pekerjaan oleh pelaku melalui media sosial Facebook. Dalam obrolanya pelaku mengaku merupakan pimpinan agen pembantu rumah tangga .

Setelah melalui bujuk rayu, korban sepakat bertemu di kawasan kota lama. Dengan menggunakan motor milik korban, keduanya sempat berputar putar dan akhirnya menuju kawasan Kalibaru.

“Dibawah ancaman senjata tajam, korban dipaksa masuk ke sebuah rumah kosong. Tanganya diikat dan kepala korban sempat dibenturkan tembok sebelum pelaku menodai dan mengambil barang milik korban," imbuh Johan. 

Usai memperkosa dan merampas harta milik korban , pelaku kabur menggunakan sepeda motor korban. Setelah buron, pelaku akhirnya berhasil diringkus tim Resmob Polrestabes Semarang . 

Kasubag Humas Pokrestabes Semarang , Kompol Sukiyono menambahkan, pelaku sudah di Mapolrestabes Semarang dan masih menjalani pemeriksaan. (suatmadji/tri) 


News Update