Jadi Komisioner Komjak, Ibnu Mazjah Pantang Menyerah 

Sabtu 01 Feb 2020, 08:05 WIB
Dr M Ibnu Mazjah.

Dr M Ibnu Mazjah.

SIAPAPUN tak akan tahu bagaimana nasibnya ke depan. Seperti yang dialami Dr M Ibnu Mazjah. Puluhan tahun berkecimpung dalam dunia wartawan, kini dirinya harus melepas profesinya tersebut.

Ia mengaku seperti mimpi saja. Bisa menduduki kursi Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) periode 2019-2023. 

“Saya betul-betul tak menyangka terpilih sebagai anggota Komisioner Komjak. Apalagi dilantik langsung Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, November 2019,” ucapnya kepada Pos Kota di kantornya, beberapa hari lalu.

Sejak di akademisi dan praktisi di dunia wartawan hukum di Kejaksaan, Ibnu mengaku setiap hari terus mendalami serta memahami masalah yang bersentuhan dengan hukum.

Bahkan dirinya mengaku sempat menjadi staff ahli di Komisi III DPR untuk menambah wawasan tentang hukum lebih jauh.

Keinginan menjadi Komisioner Komjak terinspirasi, setelah melihat ada wartawan bisa menjadi anggota Kompolnas. Dirinya langsung mendaftarkan diri ke Komisi Kejaksaan. 

Setelah melewati seleksi, Ibnu akhirnya terpilih menjadi salah satu Komisioner Komjak dari unsur masyarakat. “Ternyata wartawan juga bisa,” ucap dosen Universitas Mathla'ul Anwar, Banten.


BENAHI HUKUM

Bapak dua anak ini bertekad membenahi dan mengembangkan hukum di Indonesia. Dirinya optimistis bisa melaksanakan keinginannya tersebut. Sebab hidup itu harus berani mencoba. Jangan menyerah.

"Saya berprinsip harus mencoba sesuatu yang baru dan jangan mudah menyerah dibarengi dengan berdoa dan beribadah,” tutur pria lulusan S3 Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.

Sebagai Komisioner Komjak, Ibnu mengaku bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan.

News Update