Kantor Sudin Dukcapil Jakbar Ramah Lansia dan Ibu Hamil

Jumat 31 Jan 2020, 14:35 WIB
Suasana di ruang pelayanan di lantai dasar di kantor Sudin Dukcapil Jakbar di Jln Meruya Utara, Kecamatan Kembangan. (rachmi)

Suasana di ruang pelayanan di lantai dasar di kantor Sudin Dukcapil Jakbar di Jln Meruya Utara, Kecamatan Kembangan. (rachmi)

JAKARTA  - Pasca direnovasi, seluruh pelayanan di kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat di Jalan Meruya Utara, ditempatkan di lantai dasar dengan 15 loket.

"Saya ingin rekam data KTP elektronik dan ketepatan ruang layanannya di lantai dasar. Jadi nggak perlu repot-repot harus ke lantai atas, terlebih tidak ada lift," kata Handayani (35), yang tengah menjalani proses rekam data di kantor Sudin Dukcapil Jakbar, Jumat (31/1/2020).

Kepala Sudin Dukcapil Jakbar, Rosyik Muhammad menjelaskan,  gedung kantor Sudin Dukcapil Jakbar direhab berat dengan anggaran sekitar Rp9 miliar. Selama perbaikan berlangsung, pihaknya mengontrak di Kavling DKI di RT 05 RW 01 Meruya Utara agar pelayanan publik tetap berjalan.

"Gedung ini memiliki tiga lantai, tapi seluruh pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dipusatkan di lantai dasar untuk memudahkan masyarakat, khususnya kaum lansia dan ibu hamil. Kami berupaya memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Rosyik.

Ia menjelaskan di lantai dasar tersedia lima loket pelayanan dengan 15 petugas jaga. Ditambah sekitar lima petugas perekaman data dan petugas persidangan perkawinan. Adapun jam pelayanan dari Senin hingga Kamis pkl: 07.30-16.00 WIB dan Jumat pkl 08.00-16.30 WIB.

Selain rekam data KTP el, pelayanan lainnya antara lain akta perkawinan, akta perceraian, perbaikan atau perubahan data akta, dan pelayanan dokumen kependudukan pindah datang antar provinsi.

"Setelah menempati kantor baru ini, pelayanan kembali normal dengan berkisar 200 orang setiap harinya yang dilayani," pungkasnya. (rachmi/mb)

T


News Update