Nekat 'Mejeng' di Trotoar, Lapak PKL Dibongkar Satpol PP

Kamis 30 Jan 2020, 16:45 WIB
Petugas Satpol PP Kota Serang mengangkut meja dagangan PKL di Pasar Induk Rau. (haryono)

Petugas Satpol PP Kota Serang mengangkut meja dagangan PKL di Pasar Induk Rau. (haryono)

SERANG – Petugas Satpol PP Kota Serang membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima yang berada di bahu jalan blok M dan jalur pipa gas di Pasar Induk Rau Kota Serang, Kamis (30/1/2020).

Pembongkaran tersebut karena para PKL membandel berjualan di trotoar sekitar Pasar Induk Rau.

Pantauan di lokasi, para pedagang tampak sibuk memindahkan dagangannya. Sementara PKL yang tidak sempat menyelamatkan meja jualannya diangkut langsung oleh petugas tanpa kompromi.

Selain itu, beberapa petugas juga membawa senjata tajam berupa linggis untuk membongkar dan merusak meja para PKL. Disisi lain, ada satu tenda auning yang berjualan di badan jalan diangkut petugas.

Kasie Dalops Satpol PP Kota Serang Saeful Anwar mengatakan, pihaknya hampir setiap hari rutin melakukan penertiban di sekitar Pasar Induk Rau. Namun para pedagang tetap membuka lagi lapaknya, padahal petugas sudah mensosialisasikan larangan berjualan di lokasi tersebut.

"Kami kesulitan karena PKL ini membandel berjualan lagi, mereka beralasan sudah membayar jasa keamanan pada oknum tertentu. Dengan kata kalimat aman berjualan di sini," ujarnya.

Saeful Anwar mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2010 pasal 29 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

"Ini memang di pasal 29 agar tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar. Memang pasar Rau untuk berjualan, tapi trotoar itu buat orang berjalan. Hak berjualan silahkan masuk ke dalam tembok, yang dikelola PT Pesona Indah," katanya saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, petugas Satpol-PP akan rutin melakukan penertiban di area PIR. Tujuannya, selain meminimalisir oknum pungli, agar akses lalu lintas di Pasar tradisional itu berjalan dengan lancar.

"Betul ya, banyak yang membandel. Tentu kami tidak mengesampingkan oknum yang bermain disini. Kalau hasil wawancara tadi ada yang dipungutin dengan kalimat aman," terangnya.

Pihaknya menghimbau kepada para pedagang agar tidak percaya kepada oknum jasa keamanan. Sebab, di PIR hanya ada iuran untuk kebersihan.

News Update