ADVERTISEMENT

Mustahik di Jakarta Barat dapat Bantuan dari Baznaz

Kamis, 30 Januari 2020 08:50 WIB

Share
Mustahik di Jakarta Barat dapat Bantuan dari Baznaz

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pemko Jakarta Barat melalui Bazis (Baznas) menggelontorkan santunan dana Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) kepada 378 kaum mustahik dengan total Rp378 juta.

"Ini merupakan program rutin Baznas (Bazis) DKI Jakarta. Zakat wajib dikeluarkan, termasuk Aparatur Sipil Negara(ASN) yang dipotong 2,5% setiap bulannya," kata Asisten Kesra Jakbar, Amien Haji saat pemberian santunan di aula Masjid Al Muchilisin, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020).

Amien menjelaskan kewajiban ASN mengeluarkan zakat penghasilan 2,5% sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 67 tahun 2019 tentang pengumpulan dan penunaian zakat pendapatan bagi PNS dan CPNS di jajaran tersebut.

Lebih dari itu kata Amien, zakat merupakan ladang harta setiap umat Islam untuk dibawa ke akhirat. Pintu surga terbuka bagi orang-orang yang bersedekah dengan ikhlas. 

Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta menjelaskan, pendayagunaan dana ZIS sangat bermanfaat bagi kaum mustahik dan mendorong motivasi untuk bisa produktif.

Ketua Koordinator Baznas (Bazis) Jakbar, Khairul Niza menambahkan pihaknya mendayagunakan dana ZIS kepada 378 dhuafa di Kecamatan Grogol Petamburan meliputi 93 guru ngaji, 55 guru honorer, 58 guru TPA, 86 marbot dan 86 kaum dhuafa. Setiap mustahik menerima bantuan Rp1 juta. (rachmi/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Yepe
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT