JAKARTA – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar kecewa dengan sidang vonis terjadap terdakwa, Dede Lutfi Alfiandi. Haris yang turut memantau secara langsung di ruang sidang menyebut banyak prinsip-prinsip yang tidak ditaati.
Dalam kasus itu, Haris menilai jaksa penuntut umum terlalu memaksakan. Sedangkan kuasa hukum Lutfi disebutnya tidak memanfaatkan haknya untuk membuktikan dan membela lutfi dalam pledoi.
"Lutfi terjebak antara JPU, hakim dan pengacara yang nggak mentaati prinsip-prinsip peradilan. JPU memaksakan kasus. Hakim nggak kritis. Pengacara juga tidak memanfaatkan haknya untuk membuktikan dan membela lutfi dalam pledoi," ujarnya di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Diketahui Lutfi dijatuhi hukuman empat bulan kurungan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat. Lutfi secara sah dan terbukti tidak membubarkan diri dalam unjuk rasa di kompleks Gedung DPR RI pada 30 September lalu. Hakim menilai perbuatan terdakwa mengganggu ketertiban umum.
Meski baru dijatuhi hukuman, Lutfi bisa segera bebas. Pasalnya vonis empat bulan penjara tersebut akan dipotong masa tahanan. Dengan demikian maka penahanan Lutfi akan segera berakhir. Lutfi bisa bebas karena sudah menjalani masa tahanan sejak 3 Oktober 2019 lalu. JPU mengkonfirmasi Lutfi bisa bebas hari ini.
Haris menduga vonis yang dijatuhkan kepada Lutfi buah dari kompromi.
"Dugaan saya ini hasilnya, hasil kompromi. Buktinya tidak ada. Kasus dipaksain. Nggak ada bukti balik. Tapi tidak diputus lama, potong masa tahanan jadi besok dia bebas," pungkas dia.
Sidang perkara Lutfi cukup mengundang perhatian publik. Selain penuh dengan pengunjung, pejabat publik pun menyempatkan dirinya menghadiri sidang Lutfi. Dalam sidang pembacaan putusan kali ini, hadir Anggota DPR RI dari Gerindra, Habiburokhman dan anghota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris. (ikbal/tri)

Haris Azhar Duga Vonis Lutfi Hasil Kompromi
Kamis 30 Jan 2020, 20:20 WIB

Haris Azhar.(dok)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

NEWS
Laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!
Rabu 22 Sep 2021, 11:15 WIB

NEWS
Gegara Tambang, Luhut Gugat Haris-Fatia Pidana dan Perdata Rp100 M: Untuk Papua!
Rabu 22 Sep 2021, 11:56 WIB


Kriminal
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Didakwa JPU Pencemaran Nama Baik
Selasa 04 Apr 2023, 15:21 WIB

NEWS
Isi Chat Lengkap Haris Azhar ke Luhut Terungkap: Pak, Bantu Urusan Saya Juga Dong
Jumat 09 Jun 2023, 13:37 WIB
News Update

Viral Anak Penjual Risol Diduga Korban Kekerasan di Tangsel, Polsek Ciputat Turun Tangan
Rabu 18 Jun 2025, 21:46 WIB
TEKNO
Mengenal Lord MLBB, Monster Kuat di Mobile Legends dan Strategi Terbaik untuk Mengamankannya
18 Jun 2025, 21:46 WIB

Nasional
Bisa Pilih Jalur UTBK atau Non-UTBK, Simak Syarat Pendaftaran Seleksi Mandiri Unsoed 2025
18 Jun 2025, 21:44 WIB

JAKARTA RAYA
Tanggul di Kali Krukut Jaksel Jebol, Begini Penjelasan Dinas SDA
18 Jun 2025, 21:39 WIB



Nasional
Ingin Menyekolahkan Anak di Pesantren? Simak 4 Cara Memilih yang Tepat
18 Jun 2025, 21:24 WIB



EKONOMI
Telkom Perkuat Posisi sebagai Penggerak Ekosistem Digital yang Berdaya Saing Global
18 Jun 2025, 20:58 WIB


NEWS
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Ronald Tannur
18 Jun 2025, 20:43 WIB

EKONOMI
Calon Mahasiswa Undip Jalur Mandiri 2025, Simak Rincian Lengkap Biaya UKT dan IPI di Sini!
18 Jun 2025, 20:33 WIB

JAKARTA RAYA
Polsek Tajurhalang Depok Kembalikan Motor Milik Korban Penggelapan Modus Meminjam
18 Jun 2025, 20:26 WIB

Nasional
Intip Perkiraan Gaji Yovie Widianto yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia
18 Jun 2025, 20:20 WIB

JAKARTA RAYA
Ngaku Keturunan Bupati Bekasi, Pria Ini Berani Dirikan Bangunan di Lahan Negara
18 Jun 2025, 20:14 WIB

JAKARTA RAYA
Anak Penjual Risol Keliling di Tangsel yang Viral Tinggal Bersama Ibu Tiri
18 Jun 2025, 20:06 WIB

Daerah
Polda Banten Selamatkan 13.996 Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
18 Jun 2025, 20:01 WIB

TEKNO
Game Puzzle Ini Bisa Kasih Kamu Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cek Caranya
18 Jun 2025, 20:01 WIB
