JAKARTA – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar kecewa dengan sidang vonis terjadap terdakwa, Dede Lutfi Alfiandi. Haris yang turut memantau secara langsung di ruang sidang menyebut banyak prinsip-prinsip yang tidak ditaati.
Dalam kasus itu, Haris menilai jaksa penuntut umum terlalu memaksakan. Sedangkan kuasa hukum Lutfi disebutnya tidak memanfaatkan haknya untuk membuktikan dan membela lutfi dalam pledoi.
"Lutfi terjebak antara JPU, hakim dan pengacara yang nggak mentaati prinsip-prinsip peradilan. JPU memaksakan kasus. Hakim nggak kritis. Pengacara juga tidak memanfaatkan haknya untuk membuktikan dan membela lutfi dalam pledoi," ujarnya di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Diketahui Lutfi dijatuhi hukuman empat bulan kurungan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat. Lutfi secara sah dan terbukti tidak membubarkan diri dalam unjuk rasa di kompleks Gedung DPR RI pada 30 September lalu. Hakim menilai perbuatan terdakwa mengganggu ketertiban umum.
Meski baru dijatuhi hukuman, Lutfi bisa segera bebas. Pasalnya vonis empat bulan penjara tersebut akan dipotong masa tahanan. Dengan demikian maka penahanan Lutfi akan segera berakhir. Lutfi bisa bebas karena sudah menjalani masa tahanan sejak 3 Oktober 2019 lalu. JPU mengkonfirmasi Lutfi bisa bebas hari ini.
Haris menduga vonis yang dijatuhkan kepada Lutfi buah dari kompromi.
"Dugaan saya ini hasilnya, hasil kompromi. Buktinya tidak ada. Kasus dipaksain. Nggak ada bukti balik. Tapi tidak diputus lama, potong masa tahanan jadi besok dia bebas," pungkas dia.
Sidang perkara Lutfi cukup mengundang perhatian publik. Selain penuh dengan pengunjung, pejabat publik pun menyempatkan dirinya menghadiri sidang Lutfi. Dalam sidang pembacaan putusan kali ini, hadir Anggota DPR RI dari Gerindra, Habiburokhman dan anghota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris. (ikbal/tri)
Haris Azhar Duga Vonis Lutfi Hasil Kompromi
Kamis 30 Jan 2020, 20:20 WIB

Haris Azhar.(dok)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!
Rabu 22 Sep 2021, 11:15 WIB
NEWS
Gegara Tambang, Luhut Gugat Haris-Fatia Pidana dan Perdata Rp100 M: Untuk Papua!
Rabu 22 Sep 2021, 11:56 WIB
Kriminal
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Didakwa JPU Pencemaran Nama Baik
Selasa 04 Apr 2023, 15:21 WIB
NEWS
Isi Chat Lengkap Haris Azhar ke Luhut Terungkap: Pak, Bantu Urusan Saya Juga Dong
Jumat 09 Jun 2023, 13:37 WIB
News Update
Daerah
Rumah Yatim dan BSN Bandung Resmikan Kemitraan, Buka Peluang Sinergi Program Kemanusiaan
15 Jun 2026, 11:38 WIB
OLAHRAGA
Nonton Piala Dunia 2026 di Mana? Ikuti Panduan Lengkap Streaming Online di Hp
15 Jun 2026, 10:47 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24K Meroket Hari Ini 15 Juni 2026, Dijual Rp2,4 Jutaan per Gram
15 Jun 2026, 09:45 WIB
OLAHRAGA
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Bukti Pembinaan Atlet Muda Kian Menjanjikan
14 Jun 2026, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Cara ke Jakarta Fair Kemayoran 2026 Naik KRL dan Transjakarta, Simak Panduannya
14 Jun 2026, 18:18 WIB
JAKARTA RAYA
PMI Kabupaten Tangerang Beri Penghargaan kepada 54 Pendonor Darah Sukarela, Bupati Apresiasi Aksi Kemanusiaan
14 Jun 2026, 17:17 WIB
Nasional
IHSG Menguat, Danantara: Investor Semakin Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia
14 Jun 2026, 15:29 WIB
HIBURAN
Profil dan Biodata Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Tengah Viral di Media Sosial
14 Jun 2026, 14:59 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Juni 2026 Bervariasi, Simak Tips Investasi Biar Cuan
14 Jun 2026, 11:01 WIB