JAKARTA – Fraksi PKS di DPR mengusulkan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk membongkar skandal PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara lebih Rp 13,7. PKS mengjak Demokrat untuk bergabung.
KS mengaku hanya ingin membongkar permasalahan yang terkjadi, dan tidak ingin menjatuhkan pemerintah atau seseorang.
“Tak ada niat kami dari Fraksi PKS membentuk Pansus untuk menjatuhkan seseorang apalagi pemerintah. Pansus bertujuan agar permasalahan yang terjadi di BUMN plat merah tersebut semakin terang benderang sehingga kasus serupa tidak terjadi pula di BUMN lainnya,” kata Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, dalam diskusi di Frkasi PKS, DPR, Rabu (29/1/2020).
Jazuli menyatakan, fraksinya sudah resmi mengajukan pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket terhadap kasus Jiwasraya, sebanyak. 50 anggota fraksi PKS sudah menandatangani usulan pansus.
"PKS mengusulkan pansus hak angket kasus Jiwasraya, dan seluruh anggota fraksi PKS, 50 orang lengkap sudah tanda tangan," ujarnya, di DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Menurut Jazuli, untuk bisa menggolkan hak angket ini, PKS tidak bisa sendiri, perlu menggandengan frkasi lain, sepeti Demokrat dan PAN. "Hanya pansus angket ini tak bisa hanya satu fraksi. Dia harus lebih dari satu fraksi. Mudah-mudahan Demokrasi dan fraksi-fraksi lain juga ikut setuju," ujarnya.
Dia menegaskan, kalay terbentuk dan bekerja, Pansus ini diharapkan bakal transparan, luas dan lengkap hasil penelusurannya. Apalagi belakangan banyak orang-orang yang merasa tertuduh.
"Ini sebenarnya lebih bagus, karena belakangan juga muncul orang-orang yang merasa tertuduh ya kan, justru dengan adanya pansus diungkap transparan kita selamatkan juga orang tidak terlibat dan tertuduh itu. Kita ingin selamat kan itu semuanya," jelasnya. (timyadi/win)