Pelaku menguras uang milik korban karena sudah hafal nomor pin kartunya. “Mereka berhasil menguras uang korban sebesar Rp40 juta,” ungkap Kompol Silfia
Beberapa waktu kemudian, korban menyadari uangnya sudah terkuras dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Babakan Madang.
Tim Reskrim pun langsung bergerak cepat. Bermodalkan rekaman cctv, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat akan melancarkan aksinya kembali di Rest Area Sentul.
“Tim langsung menangkap pelaku saat keduanya hendak melakukan aksinya di Rest Area Sentul,” pungkasnya. (yopi/tri)