Pengganjal ATM Dibekuk, Setelah Kuras Puluhan Juta

Rabu 29 Jan 2020, 15:35 WIB
Kapolsek Babakan Madang,  Kompol Silfia Summat RosaTanjung  menunjukkan sejumlah bukti dari pelaku pengganjal atm

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Silfia Summat RosaTanjung menunjukkan sejumlah bukti dari pelaku pengganjal atm

Pelaku menguras uang milik korban karena sudah hafal nomor pin kartunya. “Mereka berhasil menguras uang korban sebesar Rp40 juta,” ungkap Kompol Silfia

Beberapa waktu kemudian, korban menyadari uangnya sudah terkuras dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Babakan Madang.

Tim Reskrim pun langsung bergerak cepat. Bermodalkan rekaman cctv, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat akan melancarkan aksinya kembali di Rest Area Sentul.

“Tim langsung menangkap pelaku saat keduanya hendak melakukan aksinya di Rest Area Sentul,” pungkasnya. (yopi/tri) 

News Update