Masuk Jalur Cepat Margonda, Ratusan Motor Terjaring Operasi

Rabu 29 Jan 2020, 15:45 WIB
Anggota merazia pengendara motor dan memeriksa kelengkapan surat-surat di jalur cepat Margonda (angga)

Anggota merazia pengendara motor dan memeriksa kelengkapan surat-surat di jalur cepat Margonda (angga)

DEPOK – Ratusan pengendara motor terjaring operasi petugas lalulintas Polres Metro Depok, karena masuk jalur cepat di Jalan Margonda, Pondok Cina, Beji Kota Depok, Rabu (29/1) siang.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan operasi ini untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam operasi ini jajaran Satlantas Polres Metro Depok di perbatasan tugu selamat datang Depok berhasil menjaring 304 pelanggar motor yang masuk ke jalur cepat.

"Operasi antisipasi Curanmor ini diadakan dadakan dengan sasaran titik perbatasan Depok dengan Jakarta khususnya di Margonda. Hasilnya ada 304 motor masuk ke jalur cepat yang dilarang untuk pengendara motor ,"ujarnya..

Sebanyak 30 personil gabungan Dishub dan TNI dipimpin Kanit Turjawali Iptu Fitri menindak pada pengendara motor  mulai dari  tilang SIM ada 211 lembar, STNK ada 93 lembar.

"Meski sudah ada larangan rambu pengendara motor tidak boleh masuk jalur cepat, namun masih saja ada yang melanggar sehingga kita lakukan penindakan berupa tilang ," katanya.

Kompol Sutomo mengatakan, operasi curanmor ini akan rutin dilakukan secara tiba-tiba dengan untuk menekan pencurian motor.

"Kita berharap para pelaku maling motor beraksi di siang hari dapat dicegah dengan operasi kendaraan motor di jalan," tutupnya. (angga/tri)

News Update