Spanduk 'King of The King' Bikin Heboh Warga Tangerang

Selasa 28 Jan 2020, 19:39 WIB
Spanduk bertuliskan 'King of the King'

Spanduk bertuliskan 'King of the King'

TANGERANG - Masyarakat Kota Tangerang dihebohkan dengan kemunculan spanduk besar yang menampilkan tulisan beserta gambar mirip Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire. 

Spanduk biru bertuliskan 'King of the King' itu berukuran sekira 10 meter  x 10 meter. Spanduk terpampang di pinggir jalan di kawawasan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Polres Metro Tangerang bersama Satpol PP Kota Tangerang kemudian menurunkan spanduk yang dianggap telah meresahkan masyarakat tersebut. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi, mengatakan akan menelusuri siapa di balik dalang pemasangan spanduk itu. Apalagi dalam spanduk terpampang jelas wajah pemimpinnya lengkap dengan nomor telepon.

"Kita berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang karena ini domainnya penertiban masalah itu. Kita dampingi, tapi terlepas dari itu kita coba dalami nanti beberapa profil yang ada di spanduk itu," kata Sugeng, Selasa (28/1/2020).

Menurutnya, semua yang tertera di spanduk merupakan omong kosong dan bualan semata. Sugeng pun meminta kepada seluruh masyarakat Tangerang tidak termakan hasutan organisasi tidak jelas tersebut dan segera melaporkan kepada yang berwenang apa bila menemukan spanduk sejenis.

"Diimbau kepada masyarakat yang model-model begitu bohong semua. Jadi tidak perlu percaya, dan saya minta kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang kalau ada hal seperti itu segera laporkan kepada pihak yang berwenang baik kepolisian maupun Satpol PP," ujar Sugeng.

Sementara, Randy, warga Poris Plawad, mengatakan spanduk sudah terpajang sejak akhir 2019.  Namun ia mengaku tak tahu pemasanganya, juga sosok dalam spanduk tersebut.

"Itu spanduk sudah terpasang sejak bulan November 2019," ungkapnya.

Dalam spanduk itu tergambar Presiden pertama Indonesia, Soekarno bersama sosok yang menyerupai penguasa Laut Selatan, Nyi Roro Kidul. Tak hanya itu, terdapat juga beberapa foto warga yang belum diketahui identitasnya yang dianggap warga sebagai pemimpin kelompok tersebut.

Dalam badan spanduk itu juga tertulis organisasi tersebut dapat melunasi utang negara sampai pertengahan 2020.  "Pada tanggal 25 November 2019 S/D 30 Maret 2020 UNTUK MELUNASI SELURUH HUTANG HUTANG NEGARA," tulisan di spanduk itu.

Lebih mencengangkannya lagi, imbauan paling bawah spanduk yang meresahkan warga itu bertuliskan tidak ada yang boleh melepaskan spanduk.  Kecuali raja yang berkuasa di dunia, dan atas perintah Presiden Indonesia, Joko Widodo.

"LEMBAGA NEGARA YANG MAU MENURUNKAN BALIHO HARUS ATAS PERINTAH PRESIDEN PBB, UBS, MI, PRESIDEN RI Ir JOKO WIDODO," tertulis di spanduk itu. (imam/yp)

News Update