ADVERTISEMENT

Revitalisasi Monas Dianggap Pembohongan Publik, DPRD DKI Panggil Pemprov DKI

Selasa, 28 Januari 2020 13:05 WIB

Share
Revitalisasi Monas Dianggap Pembohongan Publik, DPRD DKI Panggil Pemprov DKI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menggelar Rapat Gabungan Pimpinan untuk membahas revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) yang belakangan menjadi kontroversi dan menyita perhatian publik lantaran ratusan pohon ditebang.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan diikuti oleh anggota Komisi D, Komisi B, dan perwakilan Pemprov DKI Jakarta yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD DKI, Selasa (28/1/2020).

Sebelum mulai rapat, Prasetyo mengatakan bahwa rapat yang berlangsung tertutup tersebut DPRD DKI akan meminta penjelasan Pemprov DKI perihal revitalisasi Monas.

"Saya minta penjelasan daripada eksekutif dan saya undang hari ini. Kita lihat dulu habis ini," kata Prasetyo.

Dia menyampaikan, ketika dirinya meninjau langsung ke Monas, Senin (27/1/2020) kemarin, banyak menemukan kejanggalan khususnya dalam penebangan pohon yang diganti dengan cor semen.

"Kata eksekutif bisa buat serapan air, pas saya cek ke lapangan kemarin, saya melihat bawahnya di cor atasnya dikasih batu alam, itu kan berarti ada suatu pembohongan publik, nah gitu-gitu yang saya pertanyakan, ini pun kaitannya dengan pemerintah pusat," ujar Prasetyo.

Ditambahkan politisi PDI-P ini, dari ratusan pohon yang ditebang sebagian memang dipindahkan namun lebih banyak yang ditebang. Menurutnya, untuk menebang pohon tidak boleh sembarangan karena ada aturannya. (yendhi/mb)

 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT