Berdasarkan landasan Perda Tibum, Pemkot Bogor akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat, untuk sekolah yang selama ini langganan tawuran akan jadi atensi khusus baik diberikan panismen ataupun dilakukan pembinaan.
“Kemudian kami juga sepakat untuk intensif patroli. Sistem yang diaktivasi 24 jam, jadi bukan orangnya tapi sistemnya diaktivasi 24 jam, tingkat kota dan wilayah. Camat dan Lurah akan terlibat di sini. Kita akan memastikan tidak ada yang nongkrong, kerumunan pelajar akan kita bubarkan. Potensi kerawanan mobilisasi 24 jam akan kita pastikan untuk diminimalkan. Saya menugaskan khusus asisten 1 untuk mengkoordinasikan camat dan lurah diwilayah untuk mendukung kepolisian untuk melakukan patroli,” kata Bima. (yopi/tri)