ADVERTISEMENT

Bima Arya akan Bubarkan Geng Pelajar di Bogor

Senin, 27 Januari 2020 18:16 WIB

Share
Bima Arya akan Bubarkan Geng Pelajar di Bogor

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR – Tawuran pelajar marak, Walikota  Bogor,  Wali kota Bima Arya  beserta unsur Forkompinda akan memanggil dan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala Sekolah SMA & SMK negeri/swasta se- Kota Bogor.

Wali kota juga akan  mengunjungi pelaku tawuran yang sudah tertangkap di Kantor Polresta Bogor Kota, dan  berkeliling mengunjungi SMA & SMK bermasalah di Kota Bogor.

“Saya akan membubarkan seluruh gank pelajar termasuk pelaku dan otak tawuran di Kota Bogor," kata Bima.

Sekolah yang siswanya kerap terlibat tawuran di Bogor adalah SMK PGRI 2 Pajajaran, SMK Bina Warga di Tanah Baru, SMK Karya Nugraha Di Pomad di datangi Bima.

PRIHATIN

Politisi sekaligus Sekjen PERADI Sugeng Teguh Santoso, meminta aparat keamanan menindak tegas para pelajar yang melakukan aksi tawuran. Pelaku bisa dijerat UU Darurat Pasal 2 Ayat 1 UU No 12 tahun 1951.

Ia mengusulkan agar Polisi melakukan patroli rutin pada malam hari. Melakukan pengeledahan terhadap kumpulan anak-anak muda setiap ditemui. 

“Bila ditemukan senjata langsung dikenakan tindakan hukum UU Darurat Pasal 2 Ayat 1 UU No 12 tahun 1951. Patroli seperti di Depok, oleh polisi yang ditayangkan di TV swasta,” kata Sugeng.

STS,  demikian Sugeng disapa, mempertanyakan mengapa tawuran antar pelajar masih terjadi di Kota Bogor. Padahal, lanjut Sugeng, Pemkot Bogor mengklaim sebagai kota ramah anak.

Pernyataan STS  dipicu oleh dua aksi tawuran yang terjadi dalam sepekan terakhir. Sebelumnya seorang pelajar mengalami putus tangan akibat sabetan benda tajam saat tawuran di kawasan Cico, Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT