BOGOR – Tawuran pelajar marak, Walikota Bogor, Wali kota Bima Arya beserta unsur Forkompinda akan memanggil dan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala Sekolah SMA & SMK negeri/swasta se- Kota Bogor.
Wali kota juga akan mengunjungi pelaku tawuran yang sudah tertangkap di Kantor Polresta Bogor Kota, dan berkeliling mengunjungi SMA & SMK bermasalah di Kota Bogor.
“Saya akan membubarkan seluruh gank pelajar termasuk pelaku dan otak tawuran di Kota Bogor," kata Bima.
Sekolah yang siswanya kerap terlibat tawuran di Bogor adalah SMK PGRI 2 Pajajaran, SMK Bina Warga di Tanah Baru, SMK Karya Nugraha Di Pomad di datangi Bima.
PRIHATIN
Politisi sekaligus Sekjen PERADI Sugeng Teguh Santoso, meminta aparat keamanan menindak tegas para pelajar yang melakukan aksi tawuran. Pelaku bisa dijerat UU Darurat Pasal 2 Ayat 1 UU No 12 tahun 1951.
Ia mengusulkan agar Polisi melakukan patroli rutin pada malam hari. Melakukan pengeledahan terhadap kumpulan anak-anak muda setiap ditemui.
“Bila ditemukan senjata langsung dikenakan tindakan hukum UU Darurat Pasal 2 Ayat 1 UU No 12 tahun 1951. Patroli seperti di Depok, oleh polisi yang ditayangkan di TV swasta,” kata Sugeng.
STS, demikian Sugeng disapa, mempertanyakan mengapa tawuran antar pelajar masih terjadi di Kota Bogor. Padahal, lanjut Sugeng, Pemkot Bogor mengklaim sebagai kota ramah anak.
Pernyataan STS dipicu oleh dua aksi tawuran yang terjadi dalam sepekan terakhir. Sebelumnya seorang pelajar mengalami putus tangan akibat sabetan benda tajam saat tawuran di kawasan Cico, Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara.
Terbaru, tawuran kembali pecah di Jl. RE Martadinata, ujung jembatan Pengaduan depan penginapan Airy samping Wisma Mirah. Peristiwa itu menelan satu korban jiwa di kalangan pelajar dan satu lagi korban luka bacok.(tri)