ADVERTISEMENT

Menaker Ida Galau Masih Ada Perekrutan TKI Nonprosedural

Jumat, 24 Januari 2020 08:55 WIB

Share
Menaker Ida Galau Masih Ada Perekrutan TKI Nonprosedural

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan kegalauannya tentang masih ada perekrutan nonprosedural di tengah kemudahan program pemerintah melalui layanan terpadu satu atap (LTSA) hingga Desa Migran Produktif.

"Program pencegahan PMI nonprosedural sudah dilakukan tapi masih terjadi juga. Bahkan, sepekan lalu kami berhasil menggagalkan keberangkatan 123 calon PMI ke Timur Tengah, akhir Desember 2019. Juga 32 calon PMI lain dari Kramatjati, pekan ini," ujarnya, didampingi Karohumas Soes Hindharno,.

Artinya, ia menambahkan, bukanlah perkara mudah untuk mewujudkan perlidungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI). Data menyebutkan kondisi & tantangan ketenagakerjaan sampai Agustus 2019, ada 133,56 juta angkatan kerja dengan penduduk bekerja 126,51 juta dimana tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,05 juta orang.

Dijelaskannya, ke-155 calon PMI ke Timur Tengah itu melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 260 tahun 2015 terkait moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah.

Padahal, menurut Menaker, masih ada peluang terbuka bagi PMI di berbagai kawasan. Misalnya di negara Canada dan Selandia Baru untuk jenis pekerjaan butcher (pemotong daging); Uni Emirat Arab (Barista, waiter, konstruksi; Singapura (hospitality, industri, konstruksi, IT, rekayasa engineering, perawat); Korea (ABK, perikanan di luar EPS, caregiver, perawat); Kuwait (City bus, oil and gas, hospitality, sektor kesehatan); Yordania (hospitality, pertambangan dan garmen); Makau (hotel dan restoran); Belanda dan Mesir (perawat).

"Sedangkan potensi permintaan tenaga kerja di bidang perawat/caregiver tahun 2010-2020 di luar negeri, mencapai 83.181 orang, untuk kawasan Amerika, Australia, Timur Tengah dan Asia Pasifik, " tutupnya. (rinaldi/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT