JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjelaskan alasan penunjukkan Harun Masiku menggantikan Nazaruddin Kiemas sebagai anggota legislatif terpilih. Hal ini disampaikan Hasto kepada penyidik KPK saat memberikan keterangan sebagai saksi dugaan kasus suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Dia menjelaskan pergantian tersebut merupakan kewenangan PDI Perjuangan sebagai partai politik yang menaungi Nazaruddin dan Harun.
"Saya jelaskan seluruh aspek kronologis mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Bapak Nazaruddin Kiemas . Karena itu sebagai bagian dari kedaulatan parpol dan ada presedennya untuk itu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Terkait rekomendasi PDIP yang mengajukan Harun sebagai pengganti Nazaruddin, Hasto mengatakan didasari pada pertimbangan strategis partai. Harun dinilai PDIP memiliki prestasi sehingga direkomendasikan partai.
"Mengapa (memilih) saudara Harun? Kami juga berikan keterangan karena yang bersangkutan punya latar belakang yang baik. Sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa sari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam International Economic Law," jelasnya.
Diketahui dalam Pileg 2019 dapil Sumatera Selatan I Nazaruddin Kiemas memperoleh suara terbanyak meski telah meninggal sebelum pemilihan, yakni pada 27 Maret 2019. KPU RI kemudian menyatakan caleg PDIP dengan suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia menggantikan Nazaruddin.
Namun PDI Perjuangan meminta KPU mengganti Nazaruddin dengan Harun berdasar putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA), tapi KPU tetap pada keputusannya. Harun kemudian diketahui diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjadi Komisioner KPU.
KPK menangkaptangan Wahyu dan menjadikan sebagai tersangka bersama Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan Saeful (SAE). Ketiganya saat ini mendekam di tahanan KPK sedangkan Harun yang juga ditetapkan sebagai tersangka hingga kini masih buron. (ikbal/yp)
Kepada Penyidik KPK, Sekjen PDIP Jelaskan Alasan Memilih Harun Masiku
Jumat 24 Jan 2020, 16:48 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Gedung KPK. (ikbal)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Korupsi
Harun Masiku Buron dan Masih Hirup Udara Segar, KPK Evaluasi Kinerja Tim Satgas
Jumat 30 Okt 2020, 15:45 WIB
Kriminal
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Bantah Terkait Kasus Harun Masiku
Jumat 29 Des 2023, 08:19 WIB
News Update
Nasional
Cara Cek CCTV Tol untuk Pantau Macet Arus Mudik Lebaran 2026, Klik Link di Sini
18 Mar 2026, 11:40 WIB
TEKNO
Cara Buat Twibbon Hari Raya Nyepi 2026 dengan Prompt Gemini AI, Hasil Estetik untuk di Instagram
18 Mar 2026, 10:32 WIB
HIBURAN
Emy Aghnia Keturunan Apa? Sosok Selebgram yang Disorot Usai Konten Video Vidi Buat Jualan
18 Mar 2026, 10:19 WIB
RAMADHAN
Lebaran 2026 Hari Jumat atau Sabtu? Ini Jadwal Pemerintah dan Muhammadiyah
18 Mar 2026, 09:59 WIB
Nasional
Prediksi Kemacetan saat Mudik Lebaran 2026, Pengamat Soroti Jalan Rusak dan Risiko Kecelakaan
18 Mar 2026, 06:35 WIB
Daerah
Tol Serang–Panimbang Pasang WIM untuk Awasi Kendaraan ODOL saat Mudik Lebaran 2026
18 Mar 2026, 06:28 WIB
GAYA HIDUP
Kumpulan Promo Indomaret Hari Ini 18 Maret 2026, Biskuit Kaleng Lebaran Mulai Rp19.000 an
18 Mar 2026, 06:15 WIB
JAKARTA RAYA
Dishub DKI Prediksi Puncak Mudik 18 Maret 2026, 2.088 Personel Disiagakan
18 Mar 2026, 06:03 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD, Jadi Bahan Evaluasi Kinerja Pemkab
18 Mar 2026, 05:56 WIB
JAKARTA RAYA
Penumpang Kereta Daop 1 Jakarta Meningkat Jelang Lebaran 2026, Tiket Terjual Capai 732 Ribu
18 Mar 2026, 05:53 WIB
OTOMOTIF
Hyundai Mudik Program 2026: Layanan Siaga 24 Jam dan Bengkel untuk Perjalanan Aman
18 Mar 2026, 05:30 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Maret 2026: Ukuran 24 Karat Dibanderol Rp2.630.000 per Gram
18 Mar 2026, 05:23 WIB