JAKARTA - Sejak ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kasus suap terhadap mantan Wahyu Setiawan, keberadaan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku masih tidak jelas.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengimbau agar Harun mematuhi proses hukum dan menyerahkan diri. Hasto meminta agar Harun tidak takut menghadapi kasus hukumnya di KPK.
"Saya tidak tahu (keberadaan Harun). Tim hukum, kami mengimbau untuk bersikap kooperatif. Tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," ujarnya usai dimintai keterangan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Hasto menilai pada dasarnya pergantian anggota legislatif terpilih merupakan persoalan yang sederhana. Dalam hal ini, imbuhnya, Harun dianggap memiliki hak menjadi anggota legislatif menggantikan Nazaruddin Kiemas. Hasto menuding ada upaya dari pihak tertentu yang menghalangi Harun menjadi anggota legislatif
"Karena pada dasarnya ini persoalannya sederhana. Partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon terpilih di mana melalui keputusan Mahkamah Agung dan fatwa MA, saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih. Setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK, hanya dalam hal ini hanya ada pihak yang menghalang-halangi," terang dia.
Diketahui dalam Pileg 2019 dapil Sumatera Selatan I Nazaruddin Kiemas memperoleh suara terbanyak meski telah meninggal sebelum pemilihan, yakni pada 27 Maret 2019 lalu. KPU RI kemudian menyatakan caleg PDIP dengan suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia menggantikan Nazaruddin.
Namun PDI Perjuangan meminta KPU mengganti Nazaruddin dengan Harun berdasar putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA), tapi KPU tetap pada keputusannya. Harun kemudian diketahui diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjadi Komisioner KPU.
Terkait dugaan suap yang dilakukan Harun terhadap Wahyu, Hasto mengaku tidak mengetahui. "Sama sekali tidak tahu karena partai menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," tutup Hasto. (ikbal/yp)

Hai Harun Masiku, Sekjen PDIP Bilang Supaya Menyerah Saja ke KPK
Jumat 24 Jan 2020, 17:05 WIB

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (ikbal)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Harun Masiku Buron dan Masih Hirup Udara Segar, KPK Evaluasi Kinerja Tim Satgas
Jumat 30 Okt 2020, 15:45 WIB

Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Diberangkatkan ke Madinah, Salat Arbain di Masjid Nabawi
Kamis 21 Jul 2022, 14:10 WIB

KPK Mulai Bergerak Lacak Keberadaan Harun Masiku di Indonesia
Jumat 11 Agu 2023, 14:31 WIB

News Update

Jangan Ambil Pinjaman Sembarangan! Ini 7 Aplikasi Pindar Legal Paling Direkomendasikan di Tahun 2025
09 Mei 2025, 19:41 WIB

Cara Cek Pencairan Bansos PIP 2025, Siswa Bisa Cairkan Dana hingga Rp1.800.000 di Rekening SimPel, Simak Lengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 19:39 WIB

Jadi KPM Bansos PKH dan BPNT, tapi Belum Memiliki KKS dan Buku Tabungan dari Bank Himbara? Simak Penjelasannya di Sini
09 Mei 2025, 19:36 WIB

Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Ini Informasi Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:35 WIB

Ingin Pinjam Dana hingga Rp10 Juta Tanpa BI Checking? Ini Cara Mengaktifkan DANA Cicil, Apakah Sama dengan Pinjol? Cek Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:32 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA Gratis Rp150.000 Hasilkan Cuan dari HP Kamu!
09 Mei 2025, 19:31 WIB

Bersiap Buka Peluang Usaha Baru, Pilih Jenis Bisnis yang Cocok untuk Zodiak Libra
09 Mei 2025, 19:30 WIB

Mayat Bayi yang Dikirim ke Ojol di Medan Hasil Inses Adik-Kakak, 2 Pelaku Ditangkap
09 Mei 2025, 19:23 WIB

Link Live Streaming Persib vs Barito 9 Mei 2025, Kick-off Sebentar Lagi
09 Mei 2025, 19:21 WIB

Tonton Video Sepanjang Hari dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Sampai Jutaan Rupiah dari Aplikasi Penghasil Uang ke E-Wallet? Cek Caranya di Sini!
09 Mei 2025, 19:20 WIB

Cara Mudah Ajukan Pinjol Legal Langsung Cair dari HP, Cek Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:16 WIB

Modal Hp dan Kuota Bisa Dapat Saldo Dana Gratis Rp150.000, Gunakan Aplikasi Ini
09 Mei 2025, 19:08 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 9 Mei 2025 Gratis, Begini Cara Klaim dan Tukarnya
09 Mei 2025, 19:07 WIB

PSM Makassar vs Malut United: Yuran Fernandes Diragukan Tampil Imbas Kritik
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Cara Mengaktifkan Dana Cicil atau PayLater Tanpa KTP Limit Bisa Besar, Apakah Sama dengan Pinjol? Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Cair Bansos PKH Rp600 Ribu Melalui Bank BNI, NIK e-KTP KPM Ini Masuk Daftar Penerima Cek Status Sekarang Apakah Kamu Termasuk?
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Mengapa Paus Baru Memilih Nama Leo XIV? Ini Profil dan Alasan Tersembunyi Kardinal Robert Prevost
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Simak Bagaimana Pinjol Ilegal dengan Mudah Membuat Aplikasi untuk Menarik Calon Korbannya
09 Mei 2025, 19:00 WIB

Tips Memilih Pindar atau Pinjol Legal 2025
09 Mei 2025, 18:58 WIB
