JAKARTA - Sejak ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kasus suap terhadap mantan Wahyu Setiawan, keberadaan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku masih tidak jelas.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengimbau agar Harun mematuhi proses hukum dan menyerahkan diri. Hasto meminta agar Harun tidak takut menghadapi kasus hukumnya di KPK.
"Saya tidak tahu (keberadaan Harun). Tim hukum, kami mengimbau untuk bersikap kooperatif. Tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," ujarnya usai dimintai keterangan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Hasto menilai pada dasarnya pergantian anggota legislatif terpilih merupakan persoalan yang sederhana. Dalam hal ini, imbuhnya, Harun dianggap memiliki hak menjadi anggota legislatif menggantikan Nazaruddin Kiemas. Hasto menuding ada upaya dari pihak tertentu yang menghalangi Harun menjadi anggota legislatif
"Karena pada dasarnya ini persoalannya sederhana. Partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon terpilih di mana melalui keputusan Mahkamah Agung dan fatwa MA, saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih. Setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK, hanya dalam hal ini hanya ada pihak yang menghalang-halangi," terang dia.
Diketahui dalam Pileg 2019 dapil Sumatera Selatan I Nazaruddin Kiemas memperoleh suara terbanyak meski telah meninggal sebelum pemilihan, yakni pada 27 Maret 2019 lalu. KPU RI kemudian menyatakan caleg PDIP dengan suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia menggantikan Nazaruddin.
Namun PDI Perjuangan meminta KPU mengganti Nazaruddin dengan Harun berdasar putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA), tapi KPU tetap pada keputusannya. Harun kemudian diketahui diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjadi Komisioner KPU.
Terkait dugaan suap yang dilakukan Harun terhadap Wahyu, Hasto mengaku tidak mengetahui. "Sama sekali tidak tahu karena partai menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," tutup Hasto. (ikbal/yp)
Hai Harun Masiku, Sekjen PDIP Bilang Supaya Menyerah Saja ke KPK
Jumat 24 Jan 2020, 17:05 WIB

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (ikbal)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Korupsi
Harun Masiku Buron dan Masih Hirup Udara Segar, KPK Evaluasi Kinerja Tim Satgas
Jumat 30 Okt 2020, 15:45 WIB
Nasional
Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Diberangkatkan ke Madinah, Salat Arbain di Masjid Nabawi
Kamis 21 Jul 2022, 14:10 WIB
News Update
Publik Jepang Tersinggung, Nessie Judge Klarifikasi Penggunaan Foto Junko Furuta
Jumat 07 Nov 2025, 21:20 WIB
TEKNO
Cukup Baca Artikel Menang Saldo DANA Gratis! Cek Aplikasi serta Cara Dapatnya
07 Nov 2025, 21:06 WIB
TEKNO
10 HP Terbaik di Bawah 4 Juta untuk Content Creator 2025, Kualitas Kamera Setara Flagship
07 Nov 2025, 20:50 WIB
TEKNO
Cari HP Buat Bikin Konten TikTok? Cek Daftar dan Spesifikasi Kamera Ponsel Ini
07 Nov 2025, 20:41 WIB
HIBURAN
Deddy Corbuzier Pilih Fokus Hidup Sendiri, Akui Lelah Memulai Hubungan Baru Usai Cerai
07 Nov 2025, 20:40 WIB
JAKARTA RAYA
Kapolri Pastikan Korban Jiwa Nihil dalam Ledakan SMAN 72 Jakarta
07 Nov 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Siswa Terduga Pengebom SMAN 72 Kerap Buat Gambar Bernuansa Teror
07 Nov 2025, 20:22 WIB
TEKNO
iQOO 15 Mini Siap Guncang Pasar! Flagship Ringkas dengan Baterai Jumbo dan Performa Gahar
07 Nov 2025, 20:10 WIB
HIBURAN
Julia Prastini Tuai Sorotan Usai Lepas Hijab Pasca Digugat Cerai, Foto Kebersamaan dengan Safrie Ramadhan Kembali Viral
07 Nov 2025, 20:00 WIB
TEKNO
Rekomendasi Prompt Gemini AI: Hasil Foto Formal untuk Profil CV dan LinkedIn
07 Nov 2025, 19:50 WIB
TEKNO
Harga iPhone 17 Masih Tak Terjangkau? Cek Deretan HP China yang Tak Kalah Keren
07 Nov 2025, 19:43 WIB
TEKNO
Main Game Puzzle di Match Powerbed, Bisa Dapatkan Saldo DANA Hingga Rp297 Ribu? Cek selengkapnya!
07 Nov 2025, 19:20 WIB