JAKARTA - Sejak ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kasus suap terhadap mantan Wahyu Setiawan, keberadaan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku masih tidak jelas.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengimbau agar Harun mematuhi proses hukum dan menyerahkan diri. Hasto meminta agar Harun tidak takut menghadapi kasus hukumnya di KPK.
"Saya tidak tahu (keberadaan Harun). Tim hukum, kami mengimbau untuk bersikap kooperatif. Tidak perlu takut. Karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," ujarnya usai dimintai keterangan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Hasto menilai pada dasarnya pergantian anggota legislatif terpilih merupakan persoalan yang sederhana. Dalam hal ini, imbuhnya, Harun dianggap memiliki hak menjadi anggota legislatif menggantikan Nazaruddin Kiemas. Hasto menuding ada upaya dari pihak tertentu yang menghalangi Harun menjadi anggota legislatif
"Karena pada dasarnya ini persoalannya sederhana. Partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon terpilih di mana melalui keputusan Mahkamah Agung dan fatwa MA, saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih. Setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK, hanya dalam hal ini hanya ada pihak yang menghalang-halangi," terang dia.
Diketahui dalam Pileg 2019 dapil Sumatera Selatan I Nazaruddin Kiemas memperoleh suara terbanyak meski telah meninggal sebelum pemilihan, yakni pada 27 Maret 2019 lalu. KPU RI kemudian menyatakan caleg PDIP dengan suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia menggantikan Nazaruddin.
Namun PDI Perjuangan meminta KPU mengganti Nazaruddin dengan Harun berdasar putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA), tapi KPU tetap pada keputusannya. Harun kemudian diketahui diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjadi Komisioner KPU.
Terkait dugaan suap yang dilakukan Harun terhadap Wahyu, Hasto mengaku tidak mengetahui. "Sama sekali tidak tahu karena partai menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," tutup Hasto. (ikbal/yp)
Hai Harun Masiku, Sekjen PDIP Bilang Supaya Menyerah Saja ke KPK
Jumat 24 Jan 2020, 17:05 WIB

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (ikbal)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Korupsi
Harun Masiku Buron dan Masih Hirup Udara Segar, KPK Evaluasi Kinerja Tim Satgas
Jumat 30 Okt 2020, 15:45 WIB
Nasional
Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Diberangkatkan ke Madinah, Salat Arbain di Masjid Nabawi
Kamis 21 Jul 2022, 14:10 WIB
News Update
Jadwal dan Link Live Streaming Sidang Isbat Lebaran 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Penetapan 1 Syawal di Sini
Rabu 18 Mar 2026, 13:47 WIB
Nasional
Tol Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruas dan Ketentuannya
18 Mar 2026, 13:45 WIB
Daerah
Kemendukbangga BKKBN Hadirkan Posko JAWARA MUDIK di Terminal Pakupatan Serang
18 Mar 2026, 13:24 WIB
Daerah
Jalan Provinsi Kabupaten Lebak Dipastikan Siap Dilalui Pemudik Lebaran 2026
18 Mar 2026, 13:20 WIB
JAKARTA RAYA
Wacana Renovasi Terminal Kalideres Mengemuka, DPRD DKI Dorong Fasilitas Lebih Modern dan Nyaman
18 Mar 2026, 13:15 WIB
TEKNO
Apakah iPhone Fold Bisa Saingi HP Lipat Samsung? Ini Detail Bocoran Spesifikasi dan Harganya
18 Mar 2026, 13:10 WIB
GAYA HIDUP
Kumpulan 30 Ucapan Idul Fitri 2026 untuk Orang Tua dan Keluarga, Sarat Doa dan Makna Silaturahmi
18 Mar 2026, 13:10 WIB
RAMADHAN
5 Resep Kastengel Keju Rumahan Gurih dan Renyah, Cocok buat Lebaran!
18 Mar 2026, 13:05 WIB
Nasional
Daftar Lengkap Rest Area di Ruas Tol Trans Jawa, Ini Titik Lokasinya
18 Mar 2026, 13:05 WIB
Nasional
Sidang Isbat Digelar Kamis 19 Maret 2026, Ini 117 Titik Lokasi Pantau Hilal Lebaran
18 Mar 2026, 12:55 WIB
HIBURAN
Surat Romantis Sheila Dara untuk Vidi Aldiano Terungkap, Bikin Netizen Terharu
18 Mar 2026, 12:54 WIB
Nasional
Matangkan Kepmen PKP Tentang Rusun Subsidi, Menteri PKP Ajak Ekosistem Perumahan Beri Masukan
18 Mar 2026, 12:47 WIB
RAMADHAN
Mandi Sunnah Idul Fitri Dilakukan Kapan? Ini Waktu yang Dianjurkan, Bacaan Niat, dan Tata Caranya
18 Mar 2026, 12:45 WIB
JAKARTA RAYA
Soroti Perantau Adu Nasib di Jakarta usai Lebaran, Azran: Jakarta Rumah Untuk Semua
18 Mar 2026, 12:41 WIB