KPU Depok dan Tangsel Mulai Buka Pendaftaran Petugas PPK

Kamis 23 Jan 2020, 03:05 WIB
Warga antusias mendafatarkan untuk jadi petugas  PPK di kantor KPU Kota Depok. (anton)

Warga antusias mendafatarkan untuk jadi petugas PPK di kantor KPU Kota Depok. (anton)

DEPOK  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai membuka pendaftaran rekrutmen terbuka tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak pada, 23 September 2020.

“Sejak pendaftaran dibuka 15 Januari 2020, banyak warga mengambil formulir pendaftaran hingga hari ini  sekitar 43 warga dari 11 kecamatan di Kota Depok telah mendaftarkan diri ke panitia di KPU Depok,” kata Nana Shobarna, Ketua KPU Kota Depok, Rabu (22/1/2020).

Rekrutmen anggota PPK merupakan tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU Kota Depok atas dasar Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, bahwa pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan pada tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020.

Menurut dia, pendaftaran bisa juga dilakukan secara online. Untuk pelamar online dapat diakses melalui http://bit.ly/pendaftaranppk depok, dan hardcopy harus dikirimkan paling lambat tanggal 24 Februari 2020 ke Kantor KPU Depok.

Mulai Dibuka

Kegiatan serupa juga dilakukan KPU Kota Tangsel yang mulai membuka pendaftaran bagi warga Tangsel untuk menjadi anggota PPK di tujuh kecamatan. “Sudah ada sekitar 23 orang warga yang mendaftar untuk menjadi PPK menjelang Pilkada serentak September 2020 mendatang,” kata anggota KPU Kota Tangsel Bidang Sosialisasi Ade Wahyu Hidayat.

Nantinya, tambah dia, setiap kecamatan dibutuhkan sekitar lima petugas PPK termasuk unsur ketua PPK yang jelas KPU Kota Tangsel membutuhkan sekitar 35 orang anggota PPK dalam melaksanakan Pilkada serentak 2020 mendatang.

Setelah tahap pendaftaran, selanjutnya seluruh pelamar PPK yang masuk akan diseleksi berdasarkan kelengkapan berkas administrasi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Dari seluruh berkas pelamar tentunya akan di seleksi sesuai kelengkapan berkas administrasinya, selanjutnya pada 30 Januari pelamar yang lolos akan mengikuti tes tertulis dan wawancara pada tahap terakhir tes penerimaan. “Untuk penutupan pendaftaran ini sampai Jumat (24/1) pukul 18.00 wib, jadi tidak ada penambahan waktu,”  katanya. (anton/win)

Berita Terkait
News Update