Diragukan Pengakuan Lutfi Disetrum Saat Diperiksa Polisi

Kamis 23 Jan 2020, 10:25 WIB
ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA - Pengakuan Lutfi Alfiandi, demonstran  yang fotonya viral membawa bendera di tengah demo pelajar STM di Jakarta  disetrum dan dianiaya  saat diperiksa Polres Metro Jakarta Barat diragukan.

"Setelah melihat fakta di lapangan, kami  meragukan pengakuan yang bersangkutan. Kalau benar disetrum, seharusnya sejak awal dia atau keluarga mengadu ke Propam," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, dalam berbagai penanganan tindak pidana dalam pemantauannya di kantor polisi, yang namanya pemaksaan, intimidasi apalagi aksi  setrum sudah sejak lama tidak pernah ada di kantor polisi.

Pemeriksaan polisi kini sudah transfaran  dan tidak bisa direkayasa. Apalagi tersangka sudah didampingi penasihat hukum.  Semua pemeriksaan  sudah direkam dengan video. Semua pemeriksaan bisa disaksikan pengacaranya.

"Kalau ada saksi dan bukti ada penyiksaan, sebaiknya laporkan ke Propam biar  tidak menjadi fitnah terhadap aggota Polri, di lapangan," tambah doktor ilmu hukum ini.

Pakar hukum kepolisian  Universitas Bhayangkara Jakarta ini menambahkan, melihat pemeriksaan sejak awal hingga berkasnya diajukan ke pengadilan, pihaknya menilai Polda metro jaya sudah memproses kasus ini dengan profesional. (tiyo/tri)

News Update