JAKARTA - Pengakuan Lutfi Alfiandi, demonstran yang fotonya viral membawa bendera di tengah demo pelajar STM di Jakarta disetrum dan dianiaya saat diperiksa Polres Metro Jakarta Barat diragukan.
"Setelah melihat fakta di lapangan, kami meragukan pengakuan yang bersangkutan. Kalau benar disetrum, seharusnya sejak awal dia atau keluarga mengadu ke Propam," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, dalam berbagai penanganan tindak pidana dalam pemantauannya di kantor polisi, yang namanya pemaksaan, intimidasi apalagi aksi setrum sudah sejak lama tidak pernah ada di kantor polisi.
Pemeriksaan polisi kini sudah transfaran dan tidak bisa direkayasa. Apalagi tersangka sudah didampingi penasihat hukum. Semua pemeriksaan sudah direkam dengan video. Semua pemeriksaan bisa disaksikan pengacaranya.
"Kalau ada saksi dan bukti ada penyiksaan, sebaiknya laporkan ke Propam biar tidak menjadi fitnah terhadap aggota Polri, di lapangan," tambah doktor ilmu hukum ini.
Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini menambahkan, melihat pemeriksaan sejak awal hingga berkasnya diajukan ke pengadilan, pihaknya menilai Polda metro jaya sudah memproses kasus ini dengan profesional. (tiyo/tri)