ADVERTISEMENT

4 Pria Pengedar Sabu jaringan Aceh Ditangkap BNNP DKI Jakarta

Kamis, 23 Januari 2020 11:55 WIB

Share
4 Pria Pengedar Sabu jaringan Aceh Ditangkap BNNP DKI Jakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Empat pria kelompok Aceh, jaringan sabu tingkat Nasional dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta di terminal bus Kampung Rambutan, Ciracas, Jaktim, Rabu (22/1).

Pelaku langsung dibawa ke kantor  BBNP DKI Jakarta di Jalan Tanah Abang II, Jakpus.

Ke empat pria yang tertangkap itu berisial JM aliaz O (42) SAB (47), NDR (4O),  dan IHM alias B (22). Dari tangan mereka disita 2 kilo gram sabu berikut 7 unit telepon genggam.

Kepala BNNP DKI Brigjend Tagam Sinaga, menuturkan kalau ke empat pria yang tertangkap itu adalah anggota  jaringan pengedar sabu kelompok Aceh yang sudah lama beroperasi.

Begitu petugas mendapat informasi jaringan itu sedang mengirim sabu ke Jakarta  Timur, petugas BNNP DKI  pimpinan Kabid Brantas Kombes Budi Setiawan langsung  menuju terminal bus.

"Awalnya tiga pelaku yang naik bus ALS,  yaitu JM, SAB, dan IHM, Saat tiba diterminal, petugas langsung menangkap pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui,” jelas Brigjend Tagam Sinaga, Kamis (23/1/2020) siang

Petugas lamgsung mengamankan tas kecil warna hitam bertulis Diklatsus LPN RI Angkatan 1, begitu tas itu di buka ternyata ditemukan sabu satu kilo dan kini ke tiga pelaku itu langsung dibawa ke markas BNNP di Jalan Tanah Abang II, berikut barang bukti.

Sedang tersangka NDR, pimpinan mereka,  malam itu sekitar pukul 20:00, tiba di Jakarta dengan menggunakan pesawat. Pelaku ditangkap  BNNP di Bandara Sukarno Hatta.

"Barang haram ini didatangkan bandar besar dari China, menuju Aceh, dan rencananya mau di jual di Jakarta tapi ke empat pelakunya keburu ditangkap petugas," ujar Brigjend Tagam Sinaga. (silaen/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT