Namun Ilyas juga menjelaskan jajarannya pasti mengutamakan pendekatan persuasif sesuai prosedur dalam menghadapi perusahaan nakal.
"Tapi jika perusahaannya masih membandel, tentu saja dilanjutkan ke jalur hukum sebagai langkah terakhir. Ini semua kami lakukan untuk memastikan kepatuhan pemberi kerja demi perlindungan seluruh pekerja Indonesia," pungkas Ilyas.(tri)