Sistem e-TLE Untuk Pengendara Motor Mulai Diberlakukan Februari 2020

Rabu 22 Jan 2020, 14:03 WIB
Kamera e-tle untuk tilang digital yang akan diberlakukan Februari 2020

Kamera e-tle untuk tilang digital yang akan diberlakukan Februari 2020

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) bagi pengendara sepeda motor di wilayah DKI Jakarta. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, sistem e-TLE untuk pengendara motor itu akan mulai diberlakukan pada Februari 2020.

"Nanti pada Februari ini, kita sosialisasikan seminggu lah, baru penindakan," ujar Fahri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/1/2020).

Nantinya, sistem e-TLE untuk pengendara motor akan diberlalukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan juga di koridor 6 jalur transjakarta.

Sementara itu, jenis-jenis pelanggaran yang dapat tertangkap kamera e-TLE untuk pengguna sepeda motor sama seperti jenis pelanggaran pada pengendara mobil. Namun pada pelanggaran sepeda motor ada tambahan, yakni penggunaan helm.

"(Skema penindakannya) sama seperti ETLE (untuk pengendara mobil). Kan mekanisme engga berubah, cuma masalah fitur tambahan untuk (pengendara) sepeda motornya saja yakni penggunaan helm," jelas Fahri. (firda)

News Update