JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih memiliki penilaian baik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad, menganggap dugaan kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang telah diberhentikan, hanya sebuah kecelakaan.
"Semangat kinerja KPU tadi sampaikan semua sudah sangat open, transparansinya sudah luar biasa, akuntabilitasnya sudah luar biasa. Kalau peristiwa kemarin itu kecelakaan menurut saya," ujarnya usai refleksi hasil penyelenggaraan pemilu 2019 dan persiapan pemilihan serentak 2020 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Muhammad mengibaratkan kasus suap Wahyu sebagai pengendara yang tidak patuh terhadap lalu lintas. Sehingga pelanggaran satu orang dapat berdampak pada pengendara lain, dalam hal ini KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
"Kenapa bisa? Kita semuanya kan pengendara orang tua kita sudah memberika nasehat, kamu harus punya etika, harus perhatikan rambu-rambu, perhatikan pengendara lain. Tapi seberapa taat kita pada aturan, ada satu saat kita yang taat ditabrak pengendara brutal. padahal kita sudah mengikuti aturan," tuturnya.
Dia melihat kasus tersebut sebagai ujian bagi KPU sebagai lembaga untuk tetap melaksanakan tugasnya menyelengarakan pemilu yang jujur dan adil.
"Ada satu orang dikirim oleh Tuhan yang pada hari itu dikirim untuk menguji kita. Lalu menabrak orang yang taat berlalu lintas. Kira-kira KPU kemarin seperti itu lah. Ada satu orang untuk menguji teman-teman enam ini dan lembaga ini apakah masih kuat berdiri," tutup dia. (ikbal/tri)