Baru 2 Bulan Terdaftar, Petugas Kebersihan Sekolah dapat Santunan  

Rabu 22 Jan 2020, 16:15 WIB
Bapak Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menyerahkan santunan pada Ibu Asma ahli waris alm. Salih.(ist)

Bapak Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menyerahkan santunan pada Ibu Asma ahli waris alm. Salih.(ist)

JAKARTA –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang serahkan klaim jaminan kematian kepada petugas kebersihan SD Negeri Sriamur 05, Tambun, Kabupaten Bekasi.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian dilakukan pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2020 bertempat di SD Negeri Sriamur 05, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Santunan jaminan kematian tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bapak Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, didampingi oleh kepala PGRI Kecamatan Tambun Utara Bapak Armain kepada Ibu Asma selaku Ahli Waris Alm. Salih.

Total santunan yang diterima oleh ahli waris adalah sebesar Rp24.000.000. Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat sekolah sekecamatan Tambun Utara.

Alm. Salih merupakan petugas kebersihan di SD Negeri Sriamur 05 Tambun Kabupaten Bekasi dan terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek sejak Oktober 2019. Alm Salih meninggal dunia pada November 2019, dikarenakan sakit, ia meninggalkan  1 orang istri dan 3 orang anak.

”BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum. Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini kiranya dapat bermanfaat bagi ahli waris untuk mengurangi beban keluarga karena Almarhum merupakan tulang pumggung keluarga,” Bapak Achmad Fatoni, selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang.

Pihaknya  menghimbau kepada masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi untuk melindungi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian dan kesadaran apabila terjadi resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

“Santunan ini merupakan salah satu wujud dan peran nyata kehadiran negara/pemerintah dalam melindungi seluruh warga negara Indonesia. Dengan adanya jaminan ini, kita ingin pekerja dan keluarganya merasa lebih aman akan nasib mereka, ” tambahnya.

Bapak Armain mengatakan “Kami menyampaikan terima kasih kepada BP Jamsostek. Saya himbau untuk jangan ragu-ragu menjadi peserta BP Jamsostek khususnya untuk perangkat sekolah. Karena semua pekerja tidak lepas dari resiko kecelakaan kerja dan kematian”

Sesuai dengan PP no. 82 tahun 2019, BP Jamsostek mengalami peningkatan manfaat. Peningkatan manfaat diperuntukan untuk program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Untuk program Jaminan Kematian ada peningkatan manfaat dari yang sebelumnya total santunan 24 jt menjadi 42 juta, selain itu manfaat beasiswa untuk anak pun juga bertambah dari yang awalnya hanya untuk 1 orang anak dengan total 12 jt menjadi untuk 2 orang anak dengan total 174 jt.

Beasiswa ini untuk pendidikan anak dari SD hingga Perguruan Tinggi. Untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja ada peningkatan manfaat biaya transportasi untuk angkutan darat menjadi 5 jt dari awalnya 1 juta, angkutan laut menjadi 2 juta dari awalnya 1,5 jt, dan angkutan udara menjadi 10 jt dari awalnya 2,5 jt.

Kemudian pada PP terbaru terdapat manfaat layanan tambahan berupa homecare dengan pertanggungan sebesar 20 jt. Untuk Santunan Sementara Tidak Mampu bekerja pun ikut mengalami kenaikan, dari yang awalnya dibayarkan 100% untuk 6 bulan pertama menjadi dibayarkan 100% untuk 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan seterusnya hingga sembuh.

News Update