JAKARTA - Sidang pelaanggaran etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) l terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Rabu (15/1/2020) tidak menyentuh materi dugaan suap yang melibatkan politisi PDIP, Harun Masiku.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad, beralasan sidang itu hanya membahas dugaan pelanggaran kode etik Wahyu. Sedangkan yang terkait perkara hukum merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DKPP itu bekerja dalam komitmen penegakkan etis saja. Kita tidak mau masuk kepada proses hukum yang menjadi kewenangan KPK," ujarnya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Dia menuturkan tidak mudah menghadirkan Wahyu dalam sidang. DKPP harua borkoordinasi dengan KPK agar dapat menghadirkan Wahyu yang telah menjadi tahanan KPK.
"Menghadirkan atau membuat sidang DKPP itu tidak mudah. Kita negosiasi dengan KPK alhamdulillah beliau koperatif. Itu beberapa menit saja kemudian pimpinan KPK menyetujui, untuk kita lakukan sidang," ungkapnya.
"Saya bilang, ini ada kepentingan DKPP untuk menilai saudara Wahyu karena di Undang-undang nomor 7 (peraturan DKPP) harus diberi kesempatan membela diri," imbuh Muhammad. (ikbal/yp)

Alasan DKPP Tak Korek Kasus Suap saat Menyidangkan Wahyu Setiawan
Rabu 22 Jan 2020, 18:09 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad. (ikbal)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Kapolres Ngada Terciduk Bayar 3 Juta demi Berhubungan Intim di Hotel Kupang dengan Anak Umur 6 Tahun
12 Mar 2025, 12:05 WIB

Dapat Link DANA Kaget Rp100.000 di Internet Jangan Langsung Diklik, Awas Kena Phising!
12 Mar 2025, 12:03 WIB

Ramalan Zodiak: Virgo, Hati-Hati Saat Mengelola Keuangan Kamu Ya!
12 Mar 2025, 12:00 WIB

Ojol Berhak Dapat THR Lebaran 2025, Begini Syarat dan Penjelasan Prabowo!
12 Mar 2025, 11:52 WIB

Benarkah NIK e-KTP Anda Terdaftar untuk Terima Dana Bansos BPNT Rp600.000? Cek di Sini!
12 Mar 2025, 11:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Persebaya vs PSIS Semarang, Kick Off 12 Maret 2025
12 Mar 2025, 11:43 WIB

Cara Buka Rekening BSI Online dari Aplikasi Mobile
12 Mar 2025, 11:43 WIB

2 Cara Sembunyikan File Pribadi di Hp Xiaomi, Mudah dan Cepat
12 Mar 2025, 11:37 WIB

Modal Daftar di Aplikasi Penghasil Uang Dapatkan Saldo DANA Rp80.000 Gratis, Cek Caranya
12 Mar 2025, 11:34 WIB

Ramalan Shio Besok: Siapa yang akan Dapat Keberuntungan dari Shio-Shio Berikut ini, Apakah Kamu Termasuk?
12 Mar 2025, 11:30 WIB

Edisi Ramadhan, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp160.000 dari Link DANA Kaget 12 Maret 2025
12 Mar 2025, 11:15 WIB

Komedian Wendi Cagur Dilarikan ke RS, Ternyata ini Dia Penyebabnya!
12 Mar 2025, 11:15 WIB

Cepat Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Siang Ini 12 Maret 2025, Hadiah Spesial Menanti Anda!
12 Mar 2025, 11:13 WIB

Pro Kontra Penunjukkan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara atau PFN
12 Mar 2025, 11:03 WIB

Ramalan Libra Hari ini: Ingat! Tanggung Jawab Sangat Penting untuk Perkembangan Karir Kamu
12 Mar 2025, 11:00 WIB

Awas Dipatok Ayam, Klaim Rezeki Pagi Ini dari Link DANA Kaget 12 Maret 2025!
12 Mar 2025, 10:58 WIB

Cara Mencegah Bau Mulut Selama Berpuasa
12 Mar 2025, 10:57 WIB
