JAKARTA – Sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan dalam rangka mengamankan aksi unjuk rasa 'Aksi Damai 221 Priok Bersatu, pada Rabu (22/1/2020).
Rencananya, aksi unjuk rasa itu akan digelar di depan Gedung Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kekuatan kurang lebih 200 anggota di Kemenkumham," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut. Tetapi ia tak mengungkapkan kapan surat tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya. "Sudah ada pemeberitahuannya ke Polda," imbuhnya.
Sementara itu terkait rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi, ia menyebut hal itu bersifat situasional. Pengalihan dan rekayasa lalu lintas diterapkan apabila diperlukan.
Berdasarkan selebaran aksi yang beredar, aksi itu dilakukan dalam rangka menuntut Menkumham Yasonna Laoly untuk meminta maaf kepada masyarakat Tanjung Priok.
Hal itu terkait pada pernyataan Yasonna yang menyebut kalau Tanjung Pirok merupakan kawasan miskin, kumuh dan kriminal. (firda/tri)