Nama Cawagub Diterima, Anies Segera Lepas Status 'Jomblo'

Selasa 21 Jan 2020, 12:50 WIB
Anies Baswedan usai menerima surat kesepakatan bersama antara PKS dan Gerindra terkait nama baru kandidat Wagub DKI. (yendhi)

Anies Baswedan usai menerima surat kesepakatan bersama antara PKS dan Gerindra terkait nama baru kandidat Wagub DKI. (yendhi)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, akan segera menyerahkan dua nama kandidat Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang telah disepakati oleh PKS dan Gerindra ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Anies usai menerima surat kesepakatan bersama antara Gerindra dan PKS terkait dua nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) baru yakni Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmasjah Lubis dari PKS.

"Hari ini ada dua fraksi dari Gerindra dan pimpinan fraksi PKS menyampaikan dua nama yang menjadi usulan untuk menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Tadi sudah kami terima dan nanti insyaallah akan kami proses," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Anies menyampaikan, kemungkinan besar surat tersebut akan ia serahkan ke DPRD DKI Jakarta hari ini. Hal itu agar proses pemilihan Cawagub bisa segera berjalan.

"Kemudian diantarkan langsung ke dewan agar dewan bisa langsung bekerja. Seharusnya begitu (hari ini peneyerahan surat ke DPRD)," ucap Anies.

Kendati demikian, Anies belum bisa memastikan target terpilihnya Wakil Gubernur pengganti Sandiaga Salahuddin Uno. Pasalnya, proses pemilihan menjadi kewenangan dari DPRD DKI.

"Kalau itu semuanya di dewan (target), jadi prosesnya dua partai pengusung, mengusulkan kepada Gubernur. Lalu, Gubernur meneruskan usulan partai pengusung kepada dewan. Lalu, DPRD memproses dan melakukan proses pemilihan," tandas Anies.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik, membenarkan ucapan Anies bahwa proses pemilihan Wagub sepenuhnya kewenangan DPRD DKI. Namun, ia pastikan proses kali ini tidak molor dan segera terpilih Wagub DKI baru. 

"Insyaallah warga Jakarta akan mempunyai wakil gubernur dalam waktu dekat. Kami akan memproses juga di DPRD, setelah kami terima surat dari pak Gubernur," kata Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Arifin. Ia meminta proses pemilihan Wagub ini tidak lagi molor seperti sebelumnya ketika dua kandidat dari PKS yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai kandidat. 

"Kita minta supaya cepat di proses. Mudah-mudahan pak Gubernur cepat mengajukan ini ke DPRD dan DPRD segera memproses. Dalam waktu dekat DKI Jakarta memiliki wakil gubernur yang bisa sinergi dengan Pak Anies membangun Jakarta maju kotanya bahagia warganya," tandas Arifin. (yendhi/ys)

News Update