Pramugari Garuda Indonesia Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro

Senin 20 Jan 2020, 13:10 WIB
Siwi Sidi (instagram)

Siwi Sidi (instagram)

JAKARTA - Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akhirnya hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini (20/1/2020).

Siwi diperiksa sebagai pelapor terhadap akun twitter @digeeembok terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporannya sendiri dibuat pada akhir Desember 2019.

"Untuk Siwi sudah datang jam 11.00 dan untuk diambil keterangan oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, untuk dua saksi lainnya dari pihak Siwi, kata Yusri, tidak dapat hadir hari ini. Sehingga pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut akan dijadwalkan ulang.

"Dan untuk dua saksi tidak dapat hadir dan diminta tunda hari kamis (23/1/2020)," imbuhnya.

Tetapi kehadiran Siwi tidak terpantau awak media yang menunggu kedatangannya. Pasalnya, Siwi tak terlihat memasuki ruangan penyidik dari pintu depan.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil Siwi untuk dimintai keterangan pada Senin (13/1/2020) dan Jumat (17/1/2020). Namun Siwi tidak hadir lantaran tengah bertugas dan sang ibunda sedang sakit. Sehingga agenda pemeriksaan itu dijadwalkan ulang hari ini.

Untuk diketahui, pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, telah melaporkan akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya, pada 28 Desember 2019. Laporan ini merupakan buntut dari cuitan @digeeembok yang menyebut Siwi merupakan gundik dari salah seorang bos Garuda Indonesia.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pasal yang disangkakan ialah pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Pasalnya pencemaran nama baik melalui media elektronik, pasal 27 juncto pasal 45, di Undang-undang nomor 19 tahun 2016 perubahan uu RI Tentang ITE. Dan juga pasal 310 dan 311 KUHP," tandas Yusri. (firda/tri)

News Update