Polisi akan Selidiki Kejiwaan Pelaku Begal Payudara Bekasi

Senin 20 Jan 2020, 18:18 WIB

JAKARTA - Pelaku begal payudara di Bekasi, Denny Hendrianto, berhasil ditangkap. Rencananya, polisi akan memeriksa kejiwaan tersangka, guna mengungkap motif di balik aksi bejadnya tersebut.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Denny bukan satu kali melalukan aksi pelecehan seksual itu. Menurut Yusri,  tersangka Denny telah melakukan aksi begal payudara itu sebanyak lima kali.

Oleh karena itu, polisi juga akan menyelidiki lebih lanjut terkait jumlah korban dari aksi begal payudara tersangka. "Kami akan periksa psikologi yang bersangkutan (Denny). Kami juga akan mendalami apakah ada korban yang lain," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka melakukan aksinya karena didasari oleh hawa nafsu. Selain itu, tersangka juga kerap kali menonton video porno melalui ponselnya. Hal itu yang memicu tersangka melakukan aksi bejad tersebut.

"Yang bersangkutan sering menonton video porno baik di rumah atau melalui handpone. Itu yang mendasari atau motif (tersangka) melakukan itu (pelecehan seksual)," jelas Yusri.

Sebelumnya diketahui, polisi menangkap Denny di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (17/1/2020) malam. Denny biasa melancarkan aksinya di daerah Bekasi. Namun siapa sangka, aksi terakhir dirinya meremas payudara emak-emak di kawasan Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, terekam CCTV.

Video tersebut pun ramai beredar di media sosial. Berbekal video ini, anggota Subdit I Jatanras Ditreskriumum Polda Metro Jaya menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, yakni motor, pakaian yang digunakan tersangksa saat beraksi serta sebuah ponsel.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 289 dan atau 281 KUHP tentang pencabulan. Dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (firda/win)

News Update