Jangan Memaksa, Jangan Pula Terpaksa

Senin 20 Jan 2020, 06:05 WIB

Bahkan, setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.

Tentu, hak- hak ini bukan saja untuk diakui, tetapi dipatuhi dan diamalkan dalam kehidupan sehari - hari.

Bentuk pengamalan paling riil adalah menghargai hak- hak yang melekat pada orang lain. Dengan menghargai hak orang lain, sejatinya telah menghargai diri sendiri sendiri.

Menghargai hak orang lain berarti tidak berupaya memaksakan kehendak orang lain.

Lebih- lebih sampai memaksa orang lain agar mau mengikuti apa yang menjadi kehendak kita.

Jika diri kita tak mau diatur - atur orang lain, mengapa harus ikut mengatur kehidupan orang lain. Jika diri kita tak mau dipaksa oleh orang lain, mengapa harus memaksakan kehendak kita kepada orang lain.

Berilah kesempatan kepada orang lain untuk berpendapat menentukan sikap, sebagaimana kita memberi kebebasan kepada diri kita sendiri untuk berperdapat, bersikap dan berbuat sesuai dengan nurani kita.

Suka atau tidak suka kita wajib menghargai pilihan orang lain, meski pilihan itu tak sesuai harapan kita.

Kita sangat berhak untuk tidak menyukai orang lain, begitu pun sebaliknya orang lain pun memiliki hak untuk tidak menyukai kita. Jika kita mengancam orang lain untuk menyukai kita, itu bentuk pemaksaan kehendak.

Pepatah mengajarkan "Kita sangat berhak untuk tidak menyukai orang lain, tetapi kita tidak bisa memaksakan kehendak kepada orang lain bersikap sama seperti kita."

Lagi pula, sesuatu yang dilakukan secara terpaksa hasilnya akan membuat kecewa.

Sesuatu yang dipaksa akan menimbulkan ketidakadilan, berakibat munculnya kesenjangan, dan ketidakharmonisan.

News Update