Oleh Harmoko
PENYESALAN selalu datang belakangan. Banyak pula faktor penyebab penyesalan itu datang. Satu di antaranya karena munculnya kesadaran atas kesalahan atau kekeliruan mengambil keputusan di masa lalu.
Sering kita dengar kata - kata "kalau saja, dulu tidak memaksakan kehendak diri, mungkin hidupku tak seburuk ini." Masih banyak lagi kalimat penyesalan yang kadang terucap karena, dulu maunya menang sendiri sehingga cenderung memaksakan kehendak, ketimbang menempuh jalur kompromi. Akibat yang didapat
dari memaksakan kehendak adalah kekecewaan diri di kemudian hari.
Jika memaksakan kehendak kepada diri sendiri saja dapat menuai kecewa, apalagi pemaksaan kehendak kepada orang lain.
Tak heran kalau pemaksaan kehendak itu sebuah sikap yang tidak dianjurkan.
Begitu pentingnya mencegah pemaksaan kehendak dalam kehidupan bermasyarakat, maka negara kita mengaturnya dalam satu bab tersendiri soal hak asasi melalui UUD 1945.
Dalam pasal 28 diatur secara rinci tentang hak asasi manusia. Hak untuk hidup layak, menjalani kehidupan tanpa rintangan, tanpa hambatan dan tanpa pemaksaan.
Hak dan kebebasan seseorang dalam beragama, menjalankan aktivitas sehari - hari, baik secara sendiri maupun berkelompok.
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.