Apartemen Digrebek, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP

Senin 20 Jan 2020, 11:45 WIB
Sejumlah wanita yang terkena razia sedang didata.(angga)

Sejumlah wanita yang terkena razia sedang didata.(angga)

DEPOK –  Puluhan wanita dan pria bukan pasangan suami istri diciduk operasi Tim Reaksi Cepat Satpol PP Kota Depok dalam  razia ketertiban penyakit masyarakat (Pekat) di tempat penginapan.

Kasat Pol PP Kota Depok Lienda mengatakan Satpol PP Kota Depok menggelar kegiatan Operasi Penertiban Terpadu Depok Aman  dengan sasaran tempat-tempat yang diduga digunakan kegiatan asusila dan penyalah gunakan narkoba.

"Operasi kita gelar mulai dari pukul 00.00 WIB hingga menjelang subuh oleh gabungan aparat dari Polri TNI, Dinas Sosial, Disdukcapil, Imigrasi dan BNN Kota Depok menyasar salah satu apartemen di Margonda yang disinyalir sebagai ajang prostitusi," ujarnya kepada Poskota, Senin (20/1/2020).

Hasilnya lanjut Kasat, berhasil mengamankan sebanyak 47 orang diantaranya  pasangan asusila (diluar nikah)  10 pasang.

"Selain itu ada wanita penunggu tamu 5 orang dan 2 orang laki diduga sebagai broker penyedia kamar,"katanya.

Tujuan operasi ini menurut Lienda antara lain dapat menciptakan rasa nyaman dilingkungan Kota Depok sesuai moto Unggul, Nyaman dan Religius.

Lienda mengungkapkan, dalam kegiatan ini mencakup beberapa ruang lingkup penertiban pengawasan dan pembinaan seperti perbuatan asusila, tertib administrasi kependudukan, pengawasan orang asing dan penyalahgunaan Narkoba.

"Para orang yang kita amankan dilanjutkan dibawa ke kantor setelah itu dilakukan pendataan  untuk dibina," tutupnya.

“Kami fokuskan di salah satu apartemen dulu, makanya banyak yang terjaring. Untuk yang dibawah umur kebetulan tidak ada, Selanjutnya sementara dilakukan pembinaan jika yang tidak terjerat pelanggaran perda. Kalau ada unsur pelanggaran kita yustisikan." (angga/tri)

 

News Update