Sedangkan, Unggul Yoha, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) cabang Cibinong, Kab. Bogor, mengatakan untuk delapan orang korban meninggal dunia pihak Jasa Raharja memberikan santunan sekitar Rp 50 juta/orang dan yang luka atau dirawat sebesar Rp 20 juta/orang.
“Dana tersebut diberikan via transfer. Untuk yang dirawat tentunya menunggu hasil rujukan RSUD dan RSUI Depok,” imbuhnya. (anton/tri)