JAKARTA – Sebanyak 84 calon pekerja migran asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan ke kampung halamannya.
Mereka merupakan bagian dari 120 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang dicegah keberangkatannya oleh Kemnaker beberapa waktu yang lalu.
"Calon pekerja migran tersebut merupakan bagian dari 120 (seratus dua puluh) orang yang dicegah keberangkatannya oleh Kemnaker. Rencananya mereka akan ditempatkan ke negara-negara Timur Tengah," kata Direktur PPTKLN, Eva Trisiana, di Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Eva menjelaskan, saat ini Indonesia masih memberlakukan Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah. "Sehingga, proses penempatan calon pekerja migran ini melanggar Kepmenaker No. 260," jelas Eva.
Eva berharap, masyarakat untuk tidak gampang tergiur dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri. Masyarakat harus benar-benar memahami alur dan tata cara bekerja ke luar negeri yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap, masyarakat tidak mudah tergiur bujuk rayu sponsor atau calo yang menawarkan kemudahan proses dan gaji yang tinggi," imbau Eva.
Ke-84 calon pekerja migran asal NTB ini tiba di Bandara Internasional Lombok pada Kamis (16/1/19) dengan didampingi oleh Kasubdit Perlindungan TKI, Direktorat PPTKLN Kemnaker, M. Ridho Amrullah, berserta jajarannya.
Mereka diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Muhammad Agus Patria; Staf Khusus Gubernur Bidang Ketenagakerjaan dan Perburuhan, Imalawati Daeng Kombo; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram; dan Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur di Aula Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnakertrans Provinsi NTB.
Setelah diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Calon pekerja migran tersebut kemudian diserahterimakan kepada masing-masing Disnakertrans Kabupaten/Kota untuk kemudian diserahkan kepada keluarganya.
Salmiah, salah seorang calon pekerja migran, mengatakan, dirinya dijanjikan bekerja sebagai PLRT ke Arab Saudi dengan gaji 1200 SAR. Selain itu, ia juga dijanjikan proses penempatan yang mudah dan cepat.
"Saya meninggalkan keluarga sejak awal desember, sebelum di tampung di Jakarta, saya ke Surabaya urus dokumen," kata perempuan asal Lombok Timur ini.
Salmiah berterima kasih kepada pemerintah terutama Kementerian Ketenagakerjaan, karena dirinya dapat berkumpul kembali dengan selamat.
"Alhamdulillah bisa kembali bersama keluarga dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan karena bekerja ke luar negeri secara tidak resmi," tuturnya. (tri/yp)

Tak Sesuai Prosedur, 84 TKI Dipulangkan ke NTB
Minggu 19 Jan 2020, 19:55 WIB

Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Kumpulan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp115.000 Terpercaya 2025, Kerjakan Berbagai Misinya Agar Uang Cair ke E-Wallet
25 Apr 2025, 21:49 WIB
.jpg)
Terlanjur Terjerat Utang Pinjol Ilegal? Ini Solusinya
25 Apr 2025, 21:46 WIB

Butuh Pinjaman Instan hingga Rp9 Juta? Cairkan di Pindar KTA Kilat, Hanya Perlu KTP, Dana Cair dalam 5 Menit
25 Apr 2025, 21:45 WIB

Menyimpan Lebih Rapi, Ini Cara Membuat Folder Baru di Google Drive
25 Apr 2025, 21:42 WIB

Shopee Beri Keringanan Bagi Nasabah Gagal Bayar? Simak Penjelasan Soal 'Pemutihan' Utang di SPayLater dan SPinjam
25 Apr 2025, 21:40 WIB

Golongan Ini Sering Gagal Ajukan Pinjol, Apakah Kamu Termasuk?
25 Apr 2025, 21:36 WIB

TERBARU! Akun FF Sultan Gratis 26 April 2025, Klaim Items Eksklusif Langka, Emoticon Unik, Diamonds Free Fire
25 Apr 2025, 21:34 WIB

Gak Perlu Takut dengan DC Lapangan, Galbay di Aplikasi Pindar Aman, Pahami Hal Ini!
25 Apr 2025, 21:32 WIB

Lupa Pola Kunci Hp? Begini Cara Mengatasinya Sebelum Bawa ke Tempat Service
25 Apr 2025, 21:30 WIB

Apakah Dua Orang dalam Satu KK Bisa Mendapatkan Dana Bansos KLJ? Simak Informasinya
25 Apr 2025, 21:30 WIB

Sambut Waisak 2569 BE, Ditjen Bimas Buddha Lakukan Aksi Nyata Peduli Rumah Ibadah
25 Apr 2025, 21:29 WIB

Simulasi Pindar Rupiah Cepat, Limit Tinggi dan Tenor Panjang, Simak Cara Ajakannya!
25 Apr 2025, 21:27 WIB

Update Klasemen Liga 1: Dewa United Tergelincir, Dua Tim Melesat
25 Apr 2025, 21:25 WIB

Masih Galbay Pinjol? Ada Solusi Biar Tetap Tenang, Begini Cara Mudahnya
25 Apr 2025, 21:24 WIB

Kronologi Siswa SMK PGRI 24 Kalideres Tak Bisa Masuk Sekolah karena Gerbang Digembok
25 Apr 2025, 21:23 WIB

Usai Viral, Suporter Semprotkan APAR Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
25 Apr 2025, 21:22 WIB

3 Kriteria Lansia yang Berhak Dapat Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025, Cek Info Lengkapnya
25 Apr 2025, 21:21 WIB
