ADVERTISEMENT

Muncul Mosi Tak Percaya ke Dewas TVRI, Kalangan Karyawan Membantah

Sabtu, 18 Januari 2020 04:05 WIB

Share
Muncul Mosi Tak Percaya ke Dewas TVRI, Kalangan Karyawan Membantah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Buntut pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan direktur utama TVRI, segelintir karyawan menyatakan mosi tidak percaya kepada dewan pengawas (Dewas). Mosi Tidak Percaya disampaikan Agil Samal bersama puluhan karyawan dalam keterangan pers Jumat (17/1/2020).

Dalam keterangannya Agil Samal yang mengaku sebagai karyawan berita mengklaim mosi tidak percaya kepada Dewas didukung oleh 4000 karyawan, namun ketika dikonfirmasi kepada salah satu perwakilan karyawan lainnya Bobby, informasi yang disampaikan tersebut  tidaklah benar.

Menurut Bobby, karyawan yang menggelar keterangan pers itu adalah para pejabat struktural bukan karyawan biasa, termasuk Agil samal yang merupakan kepala seksi siaran berita TVRI Nasional. 

"Wajar saja mereka (pejabat struktural) menyatakan mosi tidak percaya kepada Dewas karena jabatan mereka juga terancam dicopot, terlebih mereka mensponsori penyegelan ruang dewas" ujar Bobby, Jumat (17/1/2020) malam.

Terkait klaim dukungan dari 4000 karyawan, menurut Bobby itu informasi menyesatkan dan hanya mengklaim saja karena faktanya karyawan justru mengapresiasi keputusan Dewas.

"Logikanya, mana mungkin karyawan yang selama ini menderita karena honornya ditunggak selama dua tahun berturut turut mendukung Helmy Yahya dan Direksi" kata Bobby.

Menurut Bobby, dibawah jajaran Direksi saat ini karyawan dibayangi ketakutan untuk bersuara karena Direksi dan jajarannya mempertontonkan arogansi dalam kepemimpinannya. 

"Awal tahun 2019 karyawan pernah menuntut pembayaran Honornya kepada Direksi, namun justru berujung pada pemberhentian dan mutasi kepada mereka yang terlibat" katanya.

Sementara itu pasca pemecatan Helmy yahya, Dewas TVRI  langsung menunjuk PLT Dirut.   Keputusan itu lalu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR lewat surat.

"Bersamaan dengan surat pemberhentian Direktur Utama, Dewan Pengawas menunjuk Direktur Teknik LPP TVRI Sdr Supriyono menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama LPP TVRI. Atas keputusan tersebut, dewan pengawas LPP TVRI sudah mengirimkan laporan kepada Presiden RI dan DPR RI," kata Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT