Setelah Heboh Munculnya Keraton Agung Sejagat, Muncul 2 Keraton Lagi di Jateng

Jumat 17 Jan 2020, 19:10 WIB
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagad yang sudah ditangkap.(dok)

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagad yang sudah ditangkap.(dok)

SEMARANG – Setelah gonjang -ganjing munculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo , kini sejumlah kerajaan lain bermunculan di sejumlah wilayah di Jawa-Tengah .

Di Kartasura Sukoharjo dan di Cepu Blora, kembali muncul kerajaan-kerjaan yang sebelumnya sudah runtuh beberapa ratus tahun lalu.

Di Surakarta Kerajaan Pajang dihidupkan lagi oleh Suradi di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Ia mengaku telah dinobatkan sebagai Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV.

Sementara di Cepu Blora muncul Keraton Djipang dipimpin oleh PRA Barik Barliyan Surowiyoto dan menyebut telah berdiri sejak 2014. Kedua keraton ini menyebut berbeda dengan Keraton Agung Sejagat yang meresahkan warga. Mereka mengklaim sebagai merawat budaya.

Menanggapi hal itu , Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun angkat suara. Ia mengatakan, sudah mendengar keberadaan keraton di Cepu tersebut. Dari hasil penyelidikan menurut dia, keraton itu orientasinya untuk pariwisata.

“Itu beda dengan yang di Purworejo (Keraton Agung Sejagat). Kalau di Purworejo itu kan ngeri, kalau ndak dukung disumpahin tidak selamat, dikutuk dan sebagainya. Kalau yang di Blora ini tidak ada ancaman seperti itu,” kata Ganjar, Jumat (17/1/2020).

Ia juga menyebut, selama ini tidak ada keresahan masyarakat yang muncul atas keraton ini. Meski demikian, ia menyatakan telah memerintahkan Kesbangpolinmas untuk melakukan pengecekan

Ganjar mengatakan, untuk penanganan Keraton Djipang di Blora akan berbeda dengan Purworejo. Sebab di Purworejo, banyak sekali kejanggalan yang muncul dan bahkan diduga mengandung unsur penipuan dan merugikan ekonomi masyarakat.

“Selama ini relatif tidak ada keributan di sana (Blora). Maka nanti biar dicek oleh Kesbangpolinmas kami,” ucapnya.

Ganjar juga meminta masyarakat untuk tidak sembarangan mendirikan kerajaan atau keraton. Ia mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin mendirikan kerajaan untuk melapor.

“Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor ke kami. Tolong kami diajak bicara agar kami mengerti dan tidak menimbulkan kegaduhan,” terangnya.( Suatmadji/tri) . 

Berita Terkait
News Update