DEPOK – Anggota Unit Laka Satlantas Polres Metro Depok menggelar olah TKP kecelakaan maut yang menewaskan dua pengemudi motor di Jalan Raya Muchtar (depan Telaga Golf), Sawangan Kota Depok.
Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan olah TKP dipimpin Kanit Laka Iptu Joko Irwanto melakukan reka ulang peristiwa kejadian bagaimana pengemudi mobil Avanza silver bisa menabrak tiga motor hingga dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 10 adegan rekonstruksi dilakukan berdasarkan pengakuan pengemudi sopir Joni, warga Bojongsari ini.
"Rekontruksi berjalan sekitar 1 jam sehingga jalan ditutup sementara dengan meminta bantuan penjagaan Polantas Sawangan," ujarnya kepada Poskota, Jumat (17/1/2020) siang.
Fakta baru timbul setelah petugas melakukan rekonstruksi kalau pengemudi mobil ini bersalah karena lalai mengendarai mobil akibat pengaruh riwayat sakit pada pelaku.
"Pada waktu kejadian J ini berdua bersama bapaknya dalam perjalanan pulang dari arah Depok ke Bojongsari. Tiba-tiba J sesak napas tanpa sempat menginjak rem dan menabrak motor Vario depannya, langsung ambil arah berlawanan menabrak beruntun dua motor Yamaha Mio GT dan Lexi sampai akhirnya mobil berhenti menabrak tiang listrik," tambahnya.
Pada waktu mobil mengambil arus berlawanan arah sejauh hampir 50 meter, lanjut Kompol Sutomo kondisi pengemudi tengah sesak napas.
"Pelaku ini punya riwayat sakit sesak napas. Pelaku ini terbukti bersalah lantaran dianggap lalai hingga korban berjatuhan,"tuturnya.
Sementara itu Kanit Laka Polres Depok, Iptu Joko Irwanto menambahkan, atas perbuatannya pelaku J dikenakan pelanggaran UU No.22 Tahun 2009 Pasal 310 ayat 3 dan 310 ayat 4 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda 22 juta.
"Mobil serta ketiga motor yang rusak parah disita sebagai barang bukti. Sedangkan pelaku J masih dalam tahanan unit Laka," tutup perwira lulusan SIP angkatan 40 juga sekaligus mantan anggota Brimob Kelapa Dua Sat 1 Gegana Polri. (angga/tri)
Polisi Rekonstruksi Kecelakaan Maut Pengemudi Avanza Tabrak 3 Motor di Sawangan
Jumat 17 Jan 2020, 16:55 WIB

Kanit Laka Iptu Joko Irwanto (kiri) bersama anggota melakukan rekonstruksi olah TKP (angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Jadwal dan Link Live Streaming Sidang Isbat Lebaran 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Penetapan 1 Syawal di Sini
Rabu 18 Mar 2026, 13:47 WIB
Nasional
Tol Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruas dan Ketentuannya
18 Mar 2026, 13:45 WIB
Daerah
Kemendukbangga BKKBN Hadirkan Posko JAWARA MUDIK di Terminal Pakupatan Serang
18 Mar 2026, 13:24 WIB
Daerah
Jalan Provinsi Kabupaten Lebak Dipastikan Siap Dilalui Pemudik Lebaran 2026
18 Mar 2026, 13:20 WIB
JAKARTA RAYA
Wacana Renovasi Terminal Kalideres Mengemuka, DPRD DKI Dorong Fasilitas Lebih Modern dan Nyaman
18 Mar 2026, 13:15 WIB
TEKNO
Apakah iPhone Fold Bisa Saingi HP Lipat Samsung? Ini Detail Bocoran Spesifikasi dan Harganya
18 Mar 2026, 13:10 WIB
GAYA HIDUP
Kumpulan 30 Ucapan Idul Fitri 2026 untuk Orang Tua dan Keluarga, Sarat Doa dan Makna Silaturahmi
18 Mar 2026, 13:10 WIB
RAMADHAN
5 Resep Kastengel Keju Rumahan Gurih dan Renyah, Cocok buat Lebaran!
18 Mar 2026, 13:05 WIB
Nasional
Daftar Lengkap Rest Area di Ruas Tol Trans Jawa, Ini Titik Lokasinya
18 Mar 2026, 13:05 WIB
Nasional
Sidang Isbat Digelar Kamis 19 Maret 2026, Ini 117 Titik Lokasi Pantau Hilal Lebaran
18 Mar 2026, 12:55 WIB
HIBURAN
Surat Romantis Sheila Dara untuk Vidi Aldiano Terungkap, Bikin Netizen Terharu
18 Mar 2026, 12:54 WIB
Nasional
Matangkan Kepmen PKP Tentang Rusun Subsidi, Menteri PKP Ajak Ekosistem Perumahan Beri Masukan
18 Mar 2026, 12:47 WIB
RAMADHAN
Mandi Sunnah Idul Fitri Dilakukan Kapan? Ini Waktu yang Dianjurkan, Bacaan Niat, dan Tata Caranya
18 Mar 2026, 12:45 WIB
JAKARTA RAYA
Soroti Perantau Adu Nasib di Jakarta usai Lebaran, Azran: Jakarta Rumah Untuk Semua
18 Mar 2026, 12:41 WIB