DEPOK – Anggota Unit Laka Satlantas Polres Metro Depok menggelar olah TKP kecelakaan maut yang menewaskan dua pengemudi motor di Jalan Raya Muchtar (depan Telaga Golf), Sawangan Kota Depok.
Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan olah TKP dipimpin Kanit Laka Iptu Joko Irwanto melakukan reka ulang peristiwa kejadian bagaimana pengemudi mobil Avanza silver bisa menabrak tiga motor hingga dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 10 adegan rekonstruksi dilakukan berdasarkan pengakuan pengemudi sopir Joni, warga Bojongsari ini.
"Rekontruksi berjalan sekitar 1 jam sehingga jalan ditutup sementara dengan meminta bantuan penjagaan Polantas Sawangan," ujarnya kepada Poskota, Jumat (17/1/2020) siang.
Fakta baru timbul setelah petugas melakukan rekonstruksi kalau pengemudi mobil ini bersalah karena lalai mengendarai mobil akibat pengaruh riwayat sakit pada pelaku.
"Pada waktu kejadian J ini berdua bersama bapaknya dalam perjalanan pulang dari arah Depok ke Bojongsari. Tiba-tiba J sesak napas tanpa sempat menginjak rem dan menabrak motor Vario depannya, langsung ambil arah berlawanan menabrak beruntun dua motor Yamaha Mio GT dan Lexi sampai akhirnya mobil berhenti menabrak tiang listrik," tambahnya.
Pada waktu mobil mengambil arus berlawanan arah sejauh hampir 50 meter, lanjut Kompol Sutomo kondisi pengemudi tengah sesak napas.
"Pelaku ini punya riwayat sakit sesak napas. Pelaku ini terbukti bersalah lantaran dianggap lalai hingga korban berjatuhan,"tuturnya.
Sementara itu Kanit Laka Polres Depok, Iptu Joko Irwanto menambahkan, atas perbuatannya pelaku J dikenakan pelanggaran UU No.22 Tahun 2009 Pasal 310 ayat 3 dan 310 ayat 4 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda 22 juta.
"Mobil serta ketiga motor yang rusak parah disita sebagai barang bukti. Sedangkan pelaku J masih dalam tahanan unit Laka," tutup perwira lulusan SIP angkatan 40 juga sekaligus mantan anggota Brimob Kelapa Dua Sat 1 Gegana Polri. (angga/tri)

Polisi Rekonstruksi Kecelakaan Maut Pengemudi Avanza Tabrak 3 Motor di Sawangan
Jumat 17 Jan 2020, 16:55 WIB

Kanit Laka Iptu Joko Irwanto (kiri) bersama anggota melakukan rekonstruksi olah TKP (angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Panduan Lengkap Jika Gagal Otentikasi di Aplikasi Andal by Taspen Bagi Pensiunan PNS dan Ini Alternatifnya
Rabu 06 Agu 2025, 15:16 WIB
Nasional
Kabar Gembira bagi Guru Honorer! Kemensos Buka Seleksi PPPK Tahap 2 untuk Program Sekolah Rakyat 2025
06 Agu 2025, 15:07 WIB

JAKARTA RAYA
12 Pelaku Curanmor di Bogor Ditangkap, Polisi Sita 10 Motor Curian
06 Agu 2025, 15:02 WIB

HIBURAN
Perseteruan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil Berujung Tes DNA yang Jadi Penentu Akhir
06 Agu 2025, 14:33 WIB

GAYA HIDUP
6 Zodiak Ini Dapat Rezeki Berlimpah dari Inisiatif Pribadi, Tak Perlu Dipaksa untuk Sukses!
06 Agu 2025, 14:24 WIB

JAKARTA RAYA
Viral Warga Perkampungan Dilarang Lintasi Jalan Komplek di Bekasi
06 Agu 2025, 14:23 WIB


Nasional
Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025: Arti Kode 'Tidak Lulus' dan Solusinya
06 Agu 2025, 14:02 WIB

EKONOMI
Rekomendasi Saham Teknologi Terbaik di Indonesia Tahun 2025, Simak Daftar lengkapnya di Sini!
06 Agu 2025, 13:58 WIB


OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Thailand di Piala AFF Wanita 2025
06 Agu 2025, 13:55 WIB

TEKNO
7 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp1,5 Juta Edisi Agustus 2025, Cek Selengkapnya
06 Agu 2025, 13:41 WIB
