DEPOK – Anggota Unit Laka Satlantas Polres Metro Depok menggelar olah TKP kecelakaan maut yang menewaskan dua pengemudi motor di Jalan Raya Muchtar (depan Telaga Golf), Sawangan Kota Depok.
Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan olah TKP dipimpin Kanit Laka Iptu Joko Irwanto melakukan reka ulang peristiwa kejadian bagaimana pengemudi mobil Avanza silver bisa menabrak tiga motor hingga dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 10 adegan rekonstruksi dilakukan berdasarkan pengakuan pengemudi sopir Joni, warga Bojongsari ini.
"Rekontruksi berjalan sekitar 1 jam sehingga jalan ditutup sementara dengan meminta bantuan penjagaan Polantas Sawangan," ujarnya kepada Poskota, Jumat (17/1/2020) siang.
Fakta baru timbul setelah petugas melakukan rekonstruksi kalau pengemudi mobil ini bersalah karena lalai mengendarai mobil akibat pengaruh riwayat sakit pada pelaku.
"Pada waktu kejadian J ini berdua bersama bapaknya dalam perjalanan pulang dari arah Depok ke Bojongsari. Tiba-tiba J sesak napas tanpa sempat menginjak rem dan menabrak motor Vario depannya, langsung ambil arah berlawanan menabrak beruntun dua motor Yamaha Mio GT dan Lexi sampai akhirnya mobil berhenti menabrak tiang listrik," tambahnya.
Pada waktu mobil mengambil arus berlawanan arah sejauh hampir 50 meter, lanjut Kompol Sutomo kondisi pengemudi tengah sesak napas.
"Pelaku ini punya riwayat sakit sesak napas. Pelaku ini terbukti bersalah lantaran dianggap lalai hingga korban berjatuhan,"tuturnya.
Sementara itu Kanit Laka Polres Depok, Iptu Joko Irwanto menambahkan, atas perbuatannya pelaku J dikenakan pelanggaran UU No.22 Tahun 2009 Pasal 310 ayat 3 dan 310 ayat 4 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda 22 juta.
"Mobil serta ketiga motor yang rusak parah disita sebagai barang bukti. Sedangkan pelaku J masih dalam tahanan unit Laka," tutup perwira lulusan SIP angkatan 40 juga sekaligus mantan anggota Brimob Kelapa Dua Sat 1 Gegana Polri. (angga/tri)

Polisi Rekonstruksi Kecelakaan Maut Pengemudi Avanza Tabrak 3 Motor di Sawangan
Jumat 17 Jan 2020, 16:55 WIB

Kanit Laka Iptu Joko Irwanto (kiri) bersama anggota melakukan rekonstruksi olah TKP (angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Media China Tuding Jepang akan Bantu Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
03 Mei 2025, 18:49 WIB

Klaim Saldo Dana Gratis Rp100.000 dari Aplikasi TikTok, Simak Tips dan Triknya Disini!
03 Mei 2025, 18:36 WIB

Begini Solusi Cepat saat Hotspot iPhone Tidak Bisa Digunakan
03 Mei 2025, 18:35 WIB

Nasabah Pinjol Wajib Tahu! Ini Perbedaan Penagihan Sah dan Tidak Sah
03 Mei 2025, 18:34 WIB

Mau Pinjam Uang Lewat DANA? Ini Cara Aktivasi Fitur Dana Cicil dan Limit Pinjamannya
03 Mei 2025, 18:33 WIB

Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 2025, tapi Malah Malaysia yang 'Diajak' FIFA
03 Mei 2025, 18:33 WIB

Cara Cek Riwayat Akun WhatsApp dengan Mudah
03 Mei 2025, 18:19 WIB

Kurangi Buta Huruf Al-Quran, Ustaz di Bandung Rela Mengajar 24 Jam
03 Mei 2025, 18:16 WIB

Waspada Retasan Google Kontak oleh Pinjol, Fakta atau Gertakan?
03 Mei 2025, 18:11 WIB

Adakah Cara untuk Galbay Pinjol atau Pindar Secara Aman? Berikut Penjelasannya
03 Mei 2025, 18:09 WIB

Dapatkan Bonus Rp200.000 Tanpa Perlu Undang Teman! Download Game Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025, Cek Selengkapnya
03 Mei 2025, 18:07 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 3 Mei 2025, Klaim Item Terbaik Free Fire Gratis
03 Mei 2025, 18:05 WIB

Link Live Streaming Real Valladolid vs Barcelona: Misi Blaugrana Menjauh dari Real Madrid
03 Mei 2025, 18:04 WIB

Dapat Saldo DANA Rp250.000 Secara Gratis Lewat Hp, Cek Cara Klaimnya di Sini
03 Mei 2025, 17:59 WIB

Awas Terjebak, Kenali Risiko Pinjol sebelum Terlilit Utang
03 Mei 2025, 17:54 WIB

Dapat Tawaran Pinjaman Bunga Rendah, Cek Apakah Pinjol Ilegal atau Legal
03 Mei 2025, 17:49 WIB

Baru! Klaim 12 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Sabtu 3 Mei 2025, Tukarkan Hadiah Eksklusif Sekarang
03 Mei 2025, 17:48 WIB
.jpg)