Spanduk Nyeleneh Ini, Bikin Pemilik Mobil Malu Parkir di Jalan

Kamis 16 Jan 2020, 16:10 WIB
Spanduk nyeleneh, membuat pemilik mobil malu karena parkir sembarangan. (saban)

Spanduk nyeleneh, membuat pemilik mobil malu karena parkir sembarangan. (saban)

BEKASI – Gara-gara jalan jadi sempit akibat pemilik mobil parkir sembarangan, sebuah spanduk “nyinyir” dipasang di Kampung Bulak Macan RW 022, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, pekan ini.

Spanduk bertuliskan “Siapkan Garasinya Dulu Baru Beli Mobil, Jalan Kampung Adalah Milik Warga Bro, Bukan Garasi Mobil Pribadimu, Jangan Rampas Hak Jalan Untuk Orang Lain” bisa dibilang nyeleneh .

Jika membacanya, telinga pemilik kendaraan yang tidak memiliki lahan parkir dan menjadikan jalan depan rumahnya sebagai garasi bisa panas.

“Bagus juga itu spanduk, biar mereka ngerti,” ujar Siswoyo, 40, warga setempat.

Dedi Haryadi, Ketua RW 022 Kelurahan Harapan Jaya, membenarkan spanduk yang dipasang di wilayahnya itu, atas persetujuan para ketua RT, “Spanduk itu dipasang  Oktober 2019. Ini setelah warga mengeluh jalan sempit karena dipakai parkir kendaraan,” jelas Dedi Haryadi, Kamis (16/01/2020).

Dedi menjelaskan, spanduk berukuran 1 x 3,5 meter itu itu terpasang di 14 titik dari 12 RT yang ada di wilayah RW 022. Awalnya, banyak warga yang keberatan atas larangan itu. Bahkan, para ketua RT juga sempat berunding soal pemasangan spanduk.

“Selain ada ketua RT merasa tidak enak dengan warganya, juga beberapa warga pemilik kendaraan merasa keberatan atas larangan parkir,” jelas Dedi, sambil mengatakan, saat ini semuanya mempunyai kesadaran masing-masing,” ujar dia.

Sebelum dipasang spanduk, pengurus RW 022 sudah membuat selebaran kepada warganya agar tidak memarkirkan kendaraan di jalan lingkungan. Namun, selebaran edaran itu tak diindahkan hingga berujung pemasangan spanduk.

Dedi memaksakan pemasangan spanduk itu hingga warga yang mempunyai kendaraan roda empat dan memarkirkan di jalan lingkungan sadar. Ia mengatakan jika warga memarkirkan kendaraan di jalan lingkungan sangat mengganggu warga lain. Apalagi, lebar jalan disana hanya 3,5 meter.

“Dilihat secara kasat mata, kebijakan ini berhasil. Tidak ada mobil lagi yang terparkir di jalanan seperti dulu, meskipun rata-rata warga memiliki 1-2 mobil,” imbuhnya.

Sedangkan Siswoyo, warga di RT 004/022, mendukung program dari ketua RW dengan memasang spanduk larangan kendaraan parkir di jalan. Siswoyo menggambarkan jika dulu jalan lingkungannya sangat tidak teratur akibat banyak mobil terparkir sembarang.

“Terkesan kumuh dan semerawut, terutama jika ada mobil sampah beroperasi. Jadi susah masuk,” kata Siswoyo. Namun saat ini menurut Siswoyo petugas kebersihan jika mau ambil sampah mudah dan tidak terhalang dengan mobil yang parkir sembarangan,” katanya. (saban/tri)

News Update