JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kecewa terhadap pemberitaan yang dinilai belum terbukti kebenarannya. Koordinator tim lawyer PDIP, Teguh Samudera mengatakan pemberitaan yang menyangkut kasua suap kepada Komisioner KPU tersebut menyudutkan partai berlambang banteng itu karena kebenarannya masih dalam tahap penyelidikan
"Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan sepihak yang objek pemberitaannya tersebut seharusnya merupakan konten pro-justisia yang belum terbukti akan kebenarannya dan masih berada pada tahap penyelidikan," ujarnya dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Tim hukum PDIP tengah menimbang untuk mengambil langkah hukum terhadap media yang dinilai pemberitaannya dilakukan sepihak. Namum sebelumnya tim hukum akan berkonsultasi dengan Dewan Pers.
"Sehingga terhadap hal tersebut, tidak tertutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum secara perdata dengan berkonsultasi kepada Dewan Pers," tutur dia.
Sebelumnya Teguh menduga ada upaya sistematis yang dilakukan oknum KPK membocorkan informasi yang bersifat rahasia kepada media tertentu. Dia menyebut pembocoran informasi tersebut bertujuan untuk menghancurkan PDI Perjuangan.
"Menurut hemat kami yang terjadi adalah dugaan ada upaya sistimatis dari 'Oknum KPK' yang melakukan 'pembocoran'atas informasi yang bersifat rahasia dalam proses penyelidikan kepada sebagian media tertentu, dengan maksud untuk merugikan atau menghancurkan PDI Perjuangan," kata Teguh. (ikbal/win)