JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyebut bahwa KPK selama ini terlihat mendapatkan dukungan penuh dari publik. Dukungan ini bisa berdampak positif maupun negatif.
Menurutnya dukungan kepada KPK tetap kuat, walaupun lembaga antirasuah tersebut mempunyai kemungkinan salah menetapkan tersangka. Pengadilan kadang juga dinilai tutup mata dengan kesalahan tersebut karena adanya atmosfer dukungan untuk KPK.
“Secara materiil sebenarnya potensi salah (menetapkan tersangka) itu ada, cuma kemudian kan atmosfer politik, atmosfer hukumnya itu mendukung. Sehingga apa yang dilakukan oleh KPK itu dianggap benar dan itu diamini oleh pengadilan,” kata Suparji kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).
Suparji berharap masyarakat dan pengadilan tidak memberikan dukungan tanpa syarat kepada KPK. Apalagi menurutnya pengadilan seharusnya fair dalam menilai perkara, khususnya fakta-fakta persidangan.
Dia melihat saat ini pengadilan mulai terlihat berani keluar dari atmosfer tersebut dan berani membuat keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan KPK. Terbukti ada beberapa kasus dimana KPK kalah dalam pengadilan.
“Tetapi kan ada pergeseran kesadaran hukum, pergeseran keberanian, pergeseran atmosfer. Akhirnya pengadilan berani mengambil keputusan yang progresif dengan mengacu pada fakta-fakta yang ada di dalam persidangan,” paparnya.
Suparji juga meminta KPK untuk cermat dalam melakukan pembuktian tidak hanya mengandalkan praduga dan dugaan bahwa seseorang telah menerima suap, namun harus ada bukti materiil. Bukti harus lebih didahulukan daripada dugaan, imbuhnya. Misalnya tidak bisa pertemuan dianggap membuktikan terjadinya suap-menyuap.
“Pembuktian dalam Bahasa Jawa tidak bisa otak atik gathuk. Misalnya seseorang datang ke sini terus kemudian ada pertemuan setelah itu dianggap terjadi kejahatan bahkan dianggap ikut membantu padahal itu belum tentu,” jelas Suparji. (ikbal/tri)