Dokter tersangka praktik Steam Cell di Kemang Belajar dari Medsos

Kamis 16 Jan 2020, 16:55 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.(firda)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.(firda)

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut kalau tersangka OH merupakan dokter umum yang tidak memiliki kompetensi dalam melakukan penyuntikan steam cell.

OH ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni YW dan LJP, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020). Ketiga ditangkap terkait kasus praktik penyuntikan steam cell ilegal.

"Dokter OH merupakan dokter umum yang tidak memiliki kompetensi untuk melakukan terapi steam cell ini. Yang bersangkutan sedang melakukan praktik saat ditangkap," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, tersangka OH mempelajari penyuntikan tersebut dari media sosial. Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan tersangka terkait kemungkinan tersangka dari tempat lain.

"Dia (tersangka OH) belajar di medsos.  Selama ini ada beberapa dokter yang belajar dari medsos, saya masih menyelidiki," kata Nana.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek klinik kesehatan, Hubsch Clinic, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020), sekitar pukul 15.00 WIB.

Pasalnya, klinik itu melakukan praktik kedokteran ilegal, berupa penyuntikan stem cell. Klinik tersebut melangsungkan praktik stem cell tanpa adanya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Polisi pun menggandeng Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI guna menyelidiki praktik ilegal itu lebih lanjut. Dari penyelidikan itu didapati fakta bahwa Hubsch Clinic beroperasi ilegal selama tiga tahun belakangan.

Tiga tersangka ditangkap, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial A, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, pada Kamis pagi (16/1/2020). (firda/tri)

Berita Terkait

News Update