JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaha menggerebek sebuah rumah di kawasan Pulo Masa, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Pasalnya, rumah yang berlokasi di PT OHP Jalan Pulo Mas Barat IV, RR 6 RW 13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, itu dilaporkan sebagai tempat penyekapan. Setelah melakukan penggerebekan, polisi pun langsung membebaskan korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya meringkus tiga orang terkait kasus penyekapan tersebut.
"Ada tiga orang yang kita amankan ya terhadap seseorang yang diduga berkaitan dengan masalah keuangan," ujar Suyudi saat dikonfirmasi.
Ia mengungkapkan kalau korban berinisial MS telah disekap selama satu minggu, yakni sejak 7 Januari 2020 hingga hari ini.
"Namun, terjadi penculikan dan penyekapan sejak tanggal 7 januari kemarin hingga kini sudah 1 minggu korban disekap," imbuhnya.
Meski begitu, ia belum menjelaskan secara detail terkait kronologis penyekapan tersebut. Ia hanya menyebut, dalam penyekapan itu ada intimidasi terhadap korban.
"Nanti kita dalami, yang jelas ada kekerasan di sana ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," pungkas Suyudi. (firda/win)