Penanganan Bencana Lebak Masuk Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Rabu 15 Jan 2020, 15:15 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat mendampingi Presiden Joko Widodo neninjau lokasi bencana di Kabupapten Lebak beberap waktu lalu. (ist)

Gubernur Banten Wahidin Halim saat mendampingi Presiden Joko Widodo neninjau lokasi bencana di Kabupapten Lebak beberap waktu lalu. (ist)

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melanjutkan penanganan dampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Lebak ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Gubernur Banten, Wahidin Halim menjelaskan, sebagai wakil Pemerintah Pusat, Pemprov Banten dapat menetapkan ataupun memperpanjang masa tanggap darurat apabila ada beberapa daerah atau minimal dua kabupaten/ kota yang terkena bencana alam menetapkan hal yang sama sehingga mempermudah penanganan lintas kabupaten/kota.

"Pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi ini, saya sudah menginstruksikan OPD terkait dalam percepatan pembangunan infrastruktur untuk merehabilitasi dampak bencana dan mendukung aksesibilitas," ungkap Gubernur, Rabu (15/1/2020).

Dijelaskan, sebagai kepanjangan tangan pusat tetap memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada daerah terdampak bencana yang lebih besar. Baik soal pengungsian, rehabilitasi pascabencana, bantuan rumah rusak berat, sedang, dan ringan seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya.

"Pemprov Banten tetap memberikan dukungan (support) ke Pemkab Lebak yang memperpanjang masa tanggap darurat mulai 14 hingga 28 Januari 2020, khususnya memberikan dukungan dalam menangani pengungsian," kata Wahidin Halim.

Selain memberikan dukungan penanganan pengungsian, Pemprov Banten akan melanjutkan penanganan bencana, yaitu masa rehabilitasi bencana atau penanganan sarana, seperti jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemprov Banten, Kusmayadi membenarkan masa tanggap darurat bencana di tingkat Provinsi Banten tidak dilanjutkan, sedangkan, Pemkab Lebak melanjutkan masa tanggap darurat bencana hingga 28 Januari 2020.

"Meski tidak melanjutkan masa tanggap darurat bencana, tetapi Pemprov Banten tetap men-support Pemkab Lebak dalam menangani dampak bencana, seperti penanganan pengungsian. Apa yang dilakukan Pemkab Lebak dalam menangani pengungsi, kami dukung," ujarnya.

Selain membantu Pemkab Lebak dalam menangani masalah pengungsian, kata Kusmayadi, Pemprov Banten melanjutkan penanganan bencana ke tahap rehabilitasi. Pada masa rehabilitasi, kata dia, Pemprov akan memperbaiki jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, seperti jembatan Ciberang dan Cinyiru.

"Ruas jalan provinsi yang rusak akibat bencana juga akan ditangani Pemprov Banten. Khusus untuk jembatan Cinyiru, sekarang sudah bisa dilintasi," tandasnya.

Ditanya soal penanganan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana,  Kusmayadi mengatakan, Pemkab Lebak akan mengusulkan perbaikan ke pemerintah pusat. "Kami mendorong, agar rumah yang rusak ditangani pemerintah pusat. Dan Pemkab Lebak sudah mengusulkan," ujarnya. (haryono/ys)

Berita Terkait
News Update