JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menjalani sidang pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (15/1/2020).
Sidang yang dihadiri dari unsur KPU sebagai pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pelapor itu berlangsung secara tertutup. Meski demikian DKPP menyiarakan secara langsung melalui akun Facebook DKPP, @medsosDKPP.
Dalam sidang tampak Wahyu duduk sebagai teradu mengenakan kemeja putih. Dia menanggalkan rompi oranye milik KPK sebagai tanda tahanan KPK. Borgol juga tidak tampak melingkar di tangan Wahyu.
Sesaat sebelum sidang Wahyu mengatakan sudah tidak menjabat Komisioner KPU sejak 10 Januari. Hal itu didasarkan pada pengunduran dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Meski mengaku bukan lagi komisoner, Wahyu tetap ingin hadir di sidang kode etik.
Diketahui Wahyu diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu karena disangka menerima suap dari politisi PDIP, Harun Masiku. Harun menyuap Wahyu agar dapat menggantikan caleg terpilih dari PDIP, Nazarudin Kiemas yang meninggal sebagai anggota legislatif.
Aduan terhadap Wahyu ke DKPP tercatat dengan nomor perkara 01-PKE-DKPP/I/2020. Aduan ke DKPP dilayangkan Ketua Bawaslu, Abhan dan anggota Bawaslu yakni Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin. (ikbal/tri)

Jalani Sidang Kode Etik, Komisioner KPU Tanggalkan Rompi Oranye
Rabu 15 Jan 2020, 16:46 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Korupsi
Langgar Kode Etik, Ketua Wadah Pegawai KPK Dijatuhi Sanksi Ringan oleh Dewan Pengawas
Kamis 24 Sep 2020, 14:29 WIB
News Update

10 Kutipan Kemerdekaan Penuh Makna Ini Siap Membakar Semangat Nasionalisme Jelang 17 Agustus 2025
Minggu 03 Agu 2025, 07:53 WIB
HIBURAN
Viral di TikTok, Apa Arti Ucapan “Happy Handsome Day Gantengku”? Ini Makna Tersembunyinya
03 Agu 2025, 07:38 WIB

HIBURAN
Suami Shella Saukia Siapa dan Kerja Apa? Sosok Fitra Budiman Disorot Buntut Produk Skincare Diblacklist BPOM
03 Agu 2025, 07:15 WIB


JAKARTA RAYA
Semangat Hari Anak Nasional, PLN Tumbuhkan Harapan Anak-anak Panti Sosial
02 Agu 2025, 21:52 WIB

OLAHRAGA
Menjanjikan! Persib Bandung Taklukkan Western Sydney 1-0, Modal Besar Jelang Super League
02 Agu 2025, 21:50 WIB

Nasional
Kapan Dana BOS Tahap 2 2025 Cair? Cek Jadwal dan Syarat Terbarunya di Sini
02 Agu 2025, 21:21 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 3 Agustus 2025: Virgo hingga Sagittarius Banjir Rezeki
02 Agu 2025, 21:08 WIB

TEKNO
Budget Pas-Pasan? Ini Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Terbaik yang Layak Dibeli Tahun 2025
02 Agu 2025, 20:53 WIB

Nasional
Apa Itu Anomali Spatiotemporal? Viral Istilah Misterius dalam Kasus Arya Daru Pangayunan
02 Agu 2025, 20:35 WIB

TEKNO
7 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Terbaik dengan Spesifikasi Dewa, Cocok Buat Gaming dan Fotografi
02 Agu 2025, 20:12 WIB

EKONOMI
Timothy Ronald Beberkan Tiga Pemikiran Kunci untuk Sukses, Apa Saja? Simak Penjelasannya
02 Agu 2025, 20:09 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 3 Agustus 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Saatnya Keluar dari Zona Nyaman hingga Belajar Bersyukur
02 Agu 2025, 20:05 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'All I Can Take' oleh Justin Bieber, Cek Selengkapnya
02 Agu 2025, 20:03 WIB

HIBURAN
Lirik Lagu Seiring dari Jasmine Nadya, OST Film Terbaru Indonesia Bertaut Rindu
02 Agu 2025, 19:58 WIB

TEKNO
Cuma Rp3 Jutaan! Ini Rekomendasi HP Terbaik 2025, Spek Gahar Buat Gaming dan Kamera
02 Agu 2025, 19:45 WIB


JAKARTA RAYA
Kakek di Cilincing Jakut Tewas Tertimpa Dongkrak yang Dilempar Pelaku Bajing Loncat
02 Agu 2025, 19:26 WIB
