JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menjalani sidang pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (15/1/2020).
Sidang yang dihadiri dari unsur KPU sebagai pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pelapor itu berlangsung secara tertutup. Meski demikian DKPP menyiarakan secara langsung melalui akun Facebook DKPP, @medsosDKPP.
Dalam sidang tampak Wahyu duduk sebagai teradu mengenakan kemeja putih. Dia menanggalkan rompi oranye milik KPK sebagai tanda tahanan KPK. Borgol juga tidak tampak melingkar di tangan Wahyu.
Sesaat sebelum sidang Wahyu mengatakan sudah tidak menjabat Komisioner KPU sejak 10 Januari. Hal itu didasarkan pada pengunduran dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Meski mengaku bukan lagi komisoner, Wahyu tetap ingin hadir di sidang kode etik.
Diketahui Wahyu diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu karena disangka menerima suap dari politisi PDIP, Harun Masiku. Harun menyuap Wahyu agar dapat menggantikan caleg terpilih dari PDIP, Nazarudin Kiemas yang meninggal sebagai anggota legislatif.
Aduan terhadap Wahyu ke DKPP tercatat dengan nomor perkara 01-PKE-DKPP/I/2020. Aduan ke DKPP dilayangkan Ketua Bawaslu, Abhan dan anggota Bawaslu yakni Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin. (ikbal/tri)
Jalani Sidang Kode Etik, Komisioner KPU Tanggalkan Rompi Oranye
Rabu 15 Jan 2020, 16:46 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Korupsi
Langgar Kode Etik, Ketua Wadah Pegawai KPK Dijatuhi Sanksi Ringan oleh Dewan Pengawas
Kamis 24 Sep 2020, 14:29 WIB
News Update
Motorola Motopad 60 Lite Resmi Rilis di Indonesia, Tablet Keluarga Rp1,8 Juta dengan Fitur Lengkap
Senin 03 Nov 2025, 16:20 WIB
Nasional
TPG Triwulan 3 Mulai Cair ke Rekening, Kapan Pencairan Tunjangan TW 4 2025? Cek Statusnya
03 Nov 2025, 16:18 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen Sementara BRI Super League, Persib Naik ke Posisi 3 Bayangi Persija dan Borneo
03 Nov 2025, 16:02 WIB
TEKNO
Meraup Cuan Hingga Ratusan Ribu Rupiah, Game Puzzle Ini Cairkan Hadiah Langsung ke DANA
03 Nov 2025, 16:00 WIB
TEKNO
Rilis Sebentar Lagi! HP Oppo Find X9 Pro dengan Kamera Telefoto 200MP dan Pakai Chipset Dimensity 9500
03 Nov 2025, 15:50 WIB
HIBURAN
Viral Film Abadi Nan Jaya Tembus Top 10 Netflix di 75 Negara, Zombie Indonesia Mendunia
03 Nov 2025, 15:40 WIB
HIBURAN
Vidi Aldiano Umumkan Hiatus Demi Fokus Pemulihan dan Pengobatannya, Tetap Siapkan Album Baru Tahun Depan
03 Nov 2025, 15:32 WIB
OTOMOTIF
Mobil Listrik JAECOO J5 EV Dijual Mulai Rp249 Juta untuk 1.000 Konsumen Pertama
03 Nov 2025, 15:30 WIB
JAKARTA RAYA
Jobfair Dibuka di TIM, Pramono Minta Perusahaan Benar-Benar Serap Tenaga Disabilitas
03 Nov 2025, 15:15 WIB
TEKNO
Bagi Pengguna HP iPhone Lama, Ini Alasan Upgrade ke iPhone 17 Pro Masih Dipertimbangkan
03 Nov 2025, 15:10 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jabar Berikan Rp3 juta per Bulan untuk Warga Bogor Terdampak Penutupan Tambang
03 Nov 2025, 15:10 WIB
JAKARTA RAYA
2 Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi, Wali Kota Bekasi: Tenaga Medis Kurang
03 Nov 2025, 15:06 WIB
JAKARTA RAYA
Dari Cirebon, Arief Pria Disablilitas Tempuh 110 Km Cari Kerja di Jakarta
03 Nov 2025, 15:04 WIB
TEKNO
Unduh dan Main Aplikasi Penghasil Uang Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Ini Rekomendasinya
03 Nov 2025, 15:00 WIB
TEKNO
Review Realme 15T, HP Tangguh dengan Layar Super Cerah dan Baterai 7000 mAh
03 Nov 2025, 15:00 WIB
HIBURAN
Sidang Cerai Raisa Andriana dan Hamish Daud Digelar Hari Ini, 3 November 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
03 Nov 2025, 14:41 WIB