ADVERTISEMENT

Hadiri Sidang Kode Etik, Wahyu Mengaku Sudah Bukan Komisioner KPU

Rabu, 15 Januari 2020 15:29 WIB

Share
Hadiri Sidang Kode Etik, Wahyu Mengaku Sudah Bukan Komisioner KPU

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, memutuskan untuk mengikuti sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Wahyu mengaku memiliki opsi untuk tidak menghadiri sidang tersebut. Namun tahanan KPK atas dugaan suap ini memutuskan untuk datang.

Dia juga mengungkapkan sudah tidak menjadi Komisioner KPU sejak 10 Januari lalu. Diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka, Wahyu memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Penyidik KPK memberikan kepada saya untuk hadir atau tidak hadir di sidang DKPP. Tapi dengan saya mempunyai niat baik meskipun per tanggal 10 Januari saya bukan lagi komisioner KPU, tetapi saya mempunyai niat baik dan saya menghormati DKPP, sehingga saya memutuskan untuk hadir," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Wahyu mengatakan akan menjelaskan kepada DKPP terkait dengan pelanggaran kode etik yang disangkakan kepadanya.

"Intinya saya menghormati, saya miliki niat baik untuk menjelaskan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik," tandasnya.

Wahyu diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu karena disangka menerima suap dari politisi PDIP, Harun Masiku. Harun menyuap Wahyu agar dapat menggantikan caleg terpilih dari PDIP, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Aduan terhadap Wahyu ke DKPP tercatat dengan nomor perkara 01-PKE-DKPP/I/2020. Aduan ke DKPP dilayangkan Ketua Bawaslu, Abhan dan anggota Bawaslu yakni  Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin. (ikbal/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT