LEBAK BANTEN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menegaskan, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menghijaukan kembali lahan atau area yang rusak terdampak bencana di wilayah Bogor dan Lebak, sebanyak 225 Kebun Bibit Desa (KBD) disiapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sebanyak 100 KBD dibentuk di Bogor dan 125 di Lebak, Banten. Bibit dari 225 KBD akan dibagikan gratis ke masyarakat, sehingga terjadi pemulihan alam dan bentang alam hijau kembali.
"Terjadinya bencana banjir dan longsor menegaskan bahwa telah terjadi kerusakan lingkungan terutama bentang alam yang cukup serius, khususnya di Pulau Jawa. Oleh karena itu menjadi tekad pemerintah untuk melakukan pemulihan lingkungan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya, usai meninjau kebun bibit di Desa Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu petang (11/1).
Kebun Bibit Desa Gunung Kencana saat ini memiliki 60 ribu batang bibit, terdiri dari sengon dan jengkol, serta menyusul jenis durian dan akar wangi atau vetiver.
"Tanaman tebing akar wangi diuji cobakan pada tebing-tebing setinggi 2-4 meter yang ada di sekeliling kebun bibit pada bentang alam perbukitan Desa Gunung Kencana tersebut," kata Menteri Siti Nurbaya.
Secara keseluruhan, diperkirakan yang menyebabkan lahan kritis menurut Kadishut Provinsi Banten sekitar 4.000 Ha. KLHK ditargetkan menghijaukan seluas 2.500 Ha di Taman Nasonal Gunung Halimun Salak (TNGHS) Lebak dan Bogor dengan dana APBN yang dilaksanakan secepatnya dalam 2-3 bulan. "Dimulai Januari ini segera setelah akses mobilisasi pulih pasca bencana," ungkapnya.
Dukungan Dana Korporat
Kebutuhan penghijauan juga dapat didukung dari dana korporat yang bekerja dalam upaya reklamasi dan rehabilitasi eks tambang sesuai PP 78 Tahun 2010. Juga bisa diupayakan dari dana CSR korporat. Skema-skema tersebut sedang dianalisis KLHK saat ini.
"Tapi yang jelas dari dana APBN sudah bisa mencakup 225 kebun bibit desa di Lebak dan Bogor (kawasan TNGHS) dengan sedikitnya masing-masing 60.000 bibit atau semuanya menjadi 13,5 juta bibit yang dapat menanami sedikitnya 19.300 hektar," terang Menteri Siti.
Dalam pengurusan ini sekaligus melalui Dirjen Konservasi ditata zonasi peruntukan kawasan sehingga menjadi jelas peruntukan dan pembatasan-pembatasannya.
Selain upaya penghijauan, dan zonasi wilayah konservasi, KLHK juga melakukan investigasi terkait kerusakan alam di Taman Nasional Gunung Halimun–Salak (TNGHS), terutama dari aktivitas perambahan hutan dan penambangan tanpa ijin baik korporat maupun masyarakat, serta praktek penambangan korporat yang buruk.