ADVERTISEMENT

Korban Banjir Bekasi Gratis Ganti Dokumen Kependudukan

Selasa, 14 Januari 2020 16:59 WIB

Share
Korban Banjir Bekasi Gratis Ganti Dokumen Kependudukan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI –  Warga korban banjir di sejumlah perumahan wilayah Kabupaten Bekasi, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, menyosialisasikan pelayanan pengganti dokumen h ilang/rusak (Peduli) akibat banjir.

“Kalau disosialisasikan melalui desa, kemudian RW dan RT, pasti banyak yang terbantu dengan penggantian dokumen hilang,” ujar Ruman (40), warga Kp Jati,  Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Senin (13/01/2020).

Menurutnya, dia baru tahu ada program itu setelah main di kelurahan, “Ternyata ada program penggantian. Beruntung saya bisa mengganti KK dan akta kelahiran anak yang rusak karena banjir,” ujarnya.

Musibah banjir selain menyisakan lumpur dan kerusakan barang rumah tangga, juga sejumlah dokumen kependudukan bisa hilang atau rusak. Bagi yang banyak waktu dan uang bisa minta tolong ke ketua RT untuk mengurusnya, tetapi kalau yang kurang mampu tentu kesulitan.

Menyikapi itu sejak Senin lalu, Disdukcapil Kabupaten Bekasi,  meluncurkan program Peduli untuk mengganti dokumen warga yang rusak atau hilang karena bencana banjir.

"Kami mencoba di lokasi yang parah dan banyak warga yang menjadi korban,” ujar Hudaya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, saat dihubungi Pos Kota, Selasa (14/01/2020).

Menurutnya sejak Senin, satu tim yang terdiri bidang kependudukan dan catatan sipil sudah membuka pelayanan di Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan.

“Untuk sekarang di Kelurahan Wanasari, Cibitung, mudah-mudahan warga bisa terbantu,” jelas Hudaya, sambil mengatakan sosialisasi sudah diberitahukan ke pihak kecamatan dan desa/kelurahan.

Untuk di Jatimulya, menurut Hudaya, ada lebih dari 40 keping KTP elektronik diganti karena rusak, kemudian puluhan akta kelahiran produk 2013 ke atas yang diganti.

Tahapan penggantian dokumen yang rusak itu, pemohon harus melampirkan dokumen yang rusak kemudian meminta pengantar dari desa/kelurahan, bahwa benar yang bersangkutan korban banjir dan tinggal di mana dokumen itu dikeluarkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT