Ungkap Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga, Kapolres Depok Bentuk Timsus

Senin 13 Jan 2020, 18:18 WIB
keluarga Sumitro saat dievakuasi

keluarga Sumitro saat dievakuasi

DEPOK – Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah membuat Timsus gabungan untuk dapat mengungkap kasus penganiayaan satu keluarga di daerah Curug, Bojongsari, Kota Depok.

"Proses penyelidikan masih berlangsung, anggota dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Deddy Kurniawan dibantu Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo buat Timsus agar cepat terungkap kasus penganiayaan satu keluarga di Bojongsari," ujar Kombes Azis kepada Poskota, Senin (13/1) siang.

Kombes Azis menyebutkan hasil penyelidikan sementara anggota telah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang saksi dari peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/1/2020) subuh.

"Dari delapan orang saksi yang telah kita periksa salah seorang diantaranya yang diduga sebagai pelaku juga telah kita mintai keterangannya. Namun setelah dicocokkan kepada korban yang kondisinya sudah mulai membaik berbeda dari pelaku yang menyerang sekeluarga tersebut," katanya.

Perwira menengah jebolan Akpol angkatan 1998 ini menambahkan setelah tiga hari perawatan itensif penanganan pertama di RSUD Depok lalu kini dirujuk ke RS Fatmawati satu keluarga tersebut kondisi sudah mulai berangsur membaik.

"Korban Sumitro (45), Juju (40), dan kedua anak laki-lakinya, kondisinya  berangsur membaik dan sudah dimintai keterangan meski perlahan-lahan. Rata-rata para korban mengalami luka di bagian kepala akibat hantaman benda tajam,"tuturnya.

Terkait motif, lanjut Kombes Azis masih belum dapat memastikan apa karena dendam, utang piutang atau ada masalah lainnya.

"Korban Sumitro mengenali wajah pelaku tapi tidak dengan identitas. Selain itu di lokasi hasil olah TKP ulang petugas mendapatkan alat bukti diduga benda yang digunakan buat memukul pelaku berupa kayu namun barang bukti ini masih proses pendalaman penyelidikan," tutupnya. (angga/tri)

News Update