Pelaku Pencurian di Lingkungan kampus UI Diamankan

Senin 13 Jan 2020, 17:09 WIB
Pencuri dilingkungan UI yang diamankan.(angga)

Pencuri dilingkungan UI yang diamankan.(angga)

DEPOK –  Anggota Reskrim Polsek Beji meringkus seorang pelaku pencurian di lingkungan kampus Universitas Indonesia, Kota Depok, Senin (13/1/2020) dini hari.

Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan pelaku RP (38) pengemudi ojek online warga Kayu manis Jakarta Timur ini hanya pasrah dan diam setelah kepergok mencuri sebuah laptop di lokasi Felfest Faculty CI7b Universitas Indonesia.

"Pelaku beserta barang bukti yang diduga barang curian diamankan oleh petugas keamanan setempat dan diserahkan kepada petugas Reskrim dan Buser yang sedang melakukan observasi di sekitar UI," ujarnya.

Mantan Wakapolsek Cimanggis ini mengungkapkan sewaktu diamankan pelaku RP ini mengaku sebelumnya pernah mencuri satu buah laptop merek lenovo.

"Pelaku diamankan ketika sedang ada kegiatan adat Faculty UI. Setelah anggota Reskrim Polsek Beji menggeledah tas salempang didapatkan tiga buah dompet, dua buah hp merek Vivo dan Xiamo," ujarnya.

"Pelaku kita kenakan sementara Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara." (angga/tri)

News Update